Jelang Pilkada, Mulyadi Irsan Ditunjuk Sebagai Pjs Bupati Waykanan

Jelang Pilkada, Mulyadi Irsan Ditunjuk Sebagai Pjs Bupati Waykanan

Medialampung.co.id - Jelang pelaksanaan Pilkada pada Desember mendatang, Gubernur Arinal Djunaidi menunjuk Kepala Dinas Bina Marga Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung Ir. Mulyadi Irsan, MT., sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Waykanan, pada Sabtu (26/9).

Hal itu sesuai dengan Surat Edaran Keputusan Menteri Dalam Negeri RI No.131.18-2910/2020 yang salah satu poinnya adalah aturan penggantian pejabat oleh Kepala Daerah yang Melaksanakan Pilkada serentak Tahun 2020.

Sekretaris Daerah Waykanan, Hi. Saipul, S.Sos., M.IP., membenarkan jika Ir. Mulyadi Irsan, MT, telah ditetapkan sebagai pengisi jabatan sementara Bupati Waykanan.

"Iya benar beliau hari ini sudah pengukuhan, tulis Saipul melalui pesan WhatsApp.

Menurutnya, Keputusan Menteri itu mulai berlaku tanggal 26 September 2020 dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.

"Harapan kami. semoga beliau dapat melaksanakan tugas dengan amanah, dan dapat membawa Bumi Ramik Ragom Kabupaten Waykanan ini lebih baik selama beliau menjadi Pjs Bupati Waykanan," ujar Saipul.

Sementara itu, setelah ditetapkan sebagai salah satu peserta dalam kontestasi pilkada Waykanan mendatang, Bupati Waykanan Hi. Raden Adipati Surya, SH, MM, telah menyerahkan semua fasilitas kedinasan yang digunakannya selama menjabat Bupati kepada Pemkab Waykanan dan diterima langsung oleh Kabag Umum dan perlengkapan Waykanan pada Jumat (25/9).(wk1/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: