Hore! Tukin dan Gaji ke-13 Cair di Minggu Pertama Juli
LAMPUNG UTARA, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura) telah mempersiapkan anggaran guna membayar hak pegawai, baik itu Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Ada kabar gembira bagi pegawai di lingkup Kabupaten Lampung Utara, pasalnya, seluruh hak mulai dari TPP 50%, sampai kepada gaji 13 dan PPPK yang baru mendapatkan SK akan segera dibayar pekan pertama bulan depan.
Hal itu, sesuai dengan amanat peraturan pemerintah (PP) No.16/2022.Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampura, Desyadi mengatakan pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran puluhan miliar rupiah guna memenuhi hak kepada pegawai berada di lingkup Pemkab Lampura.
"Sesuai instruksi PP itu, pembayaran gaji ke-13 berbarengan dengan 50% tunjangan pegawai (TPP). Bonus Lah istilahnya, jelang lebaran dan tahun ajaran 2022," ucap Desyadi, Selasa, 28 /06
BACA JUGA:Gaji Ke-13 Dibayar Juli, ASN Bergembira
Menurutnya, pembayaran itu akan dimulai pada pekan pertama Juli 2022. Sesuai dengan instruksi pemerintah, sehingga memberi semangat jelang Idul Adha 1443 H.
"Begitu pun, dengan P3K. Alhamdulillah masih dapat kita cover dari APBD," terangnya.
Menyoal soal pembayaran P3K disana, hingga saat ini tidak menemui kendala. Meski dalam tahap awal itu akan diakomodir oleh pemerintah.
"Alhamdulillah masih dapat diakomodir sampai saat ini oleh APBD. Caranya tadi, kita berusaha fokus meskipun itu sulit sesuai beban anggaran," tambahnya.
BACA JUGA:Hari Bhayangkara ke-76, Polres Lampura Gelar Jalan Sehat
Berdasarkan informasi, anggaran yang diperuntukkan bagi ASN dan PPPK mencapai lebih dari Rp 38 miliar. Belum ditambah dengan TPP 50%, sehingga harus memutar otak mengaturnya.
"Kami berharap ini dapat digunakan sebaik - baiknya untuk keperluan keluarga, seperti anak masuk sekolah misalnya. Sehingga dapat mengurangi beban, khususnya jelang masuk tahun ajaran baru dan Idul Adha tahun ini," pungkasnya.(adk/ozy/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: