Polemik Pembangunan PLTMH Dibahas di DPRD

Polemik Pembangunan PLTMH Dibahas di DPRD

--

LAMPUNG BARAT, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hydro (PLTMH) di Pemangku Way Kuwol Pekon Kegeringan Kecamatan Batubrak Kabupaten Lampung Barat masih menyisakan masalah.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lambar Bahrin Ayub menyebut, bahwa pembangunan PLTMH tersebut menyebabkan kerusakan pada lahan perkebunan warga, berupa longsor dan itu masih berpotensi terus terjadi.

"Terkait adanya PLTMH di Way Kuwol, ada beberapa surat yang masuk ke Komisi I berisikan laporan masyarakat terkait longsor yang diduga disebabkan adanya aktivitas pembangunan PLTMH tersebut," ungkap Bahrin Ayub, dalam rapat kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lambar dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Lambar, Selasa (28/6).

Menurut Bahrin, pihaknya  sudah menganjurkan ke dinas terkait untuk meninjau aturan apa yang dipakai. Karena seperti diketahui, PLTMH  menggunakan sungai, sementara lahan yang dibebaskan tidak semuanya.

BACA JUGA:PLTMH Way Besai Beroperasi, Wisata Arung Jeram Lambar Punah

"Ketika kami koordinasikan ke PTSP, dan dikoordinasikan ke PLTMH mereka beralasan dari pusat tidak ada lagi dana ganti rugi, sementara dua warga sudah laporan ke kami, dan mereka dirugikan karena ratusan meter lahan mereka yang tidak dibebaskan oleh PLTMH tersebut longsor," ujarnya.

Bahrin menyarankan, agar Pemkab Lambar meninjau aturan yang mana semestinya PLTMH memiliki tanah penyangga. Sehingga akan meminimalisir kerugian masyarakat   dengan adanya aktivitas PLTM tersebut.

"Kami minta ini dibahas lebih lanjut, bagaimana masyarakat kedepannya tidak lagi dirugikan. Salah satunya harus tegas dari pemerintah, menetapkan perusahaan agar memiliki lahan penyangga, kami minta segera dibahas masalah ini," pungkasnya. (nop/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: