Pilkades Lampura Ditengah Pandemi Dilaksanakan dengan Prokes Ketat

Pilkades Lampura Ditengah Pandemi Dilaksanakan dengan Prokes Ketat

Medialampung.co.id - Pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di 143 desa se-Kabupaten Lampung Utara (Lampura), dilakukan melalui protokol kesehatan ketat. 

Khususnya di tengah pandemi saat ini, hingga tak menyebabkan cluster baru. Apalagi Kabupaten Lampura, saat ini berada pada tingkat penyebaran tinggi (zona merah).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lampura, Abdurrahman mengatakan, guna meminimalisir penyebaran SarsCov-2 pelaksanaan sosialisasi ditingkat desa terkait pelaksanaan pilkades dihentikan sementara.

"Sesuai arahan satgas kabupaten, untuk sementara sosialisasi pilkades 2021 tingkat desa dihentikan sementara. Sampai keadaan kembali normal, sebab saat ini Lampura sedang dalam zona merah," kata Abdulrahman, ketika disambangi Medialampung.co.id, di ruang kerjanya, Selasa (6/7).

Meski begitu, menurutnya, kegiatan itu juga telah melalui protokol kesehatan ketat. Seperti membagi waktu desa, karena dilaksanakan di tingkat kecamatan guna menghindari kerumunan. Serta peserta dibatasi dan harus melalui disiplin prokes ketat.

"Sesuai anjuran, kita hentikan sementara. Tapi tak menunda proses tahapan Pilkades lain," terangnya.

Menyoal pelaksanaan pada hari H (pencoblosan), selain mengatur tentang jumlah maksimum 500 orang TPS juga diatur masalah waktu dan standar prosedur lain yang disyaratkan. Sehingga tidak menimbulkan kerumunan, dapat menyebabkan cluster baru di sana.

"Itu yang kita wanti-wanti, apalagi sudah ada surat edaran baru yang mengatur pilkades dalam suasana pandemi. Berkaca kabupaten lain, seperti Tanggamus dan Waykanan yang telah lebih dahulu berjalan, coba kita pakai zonasi waktu. Dari nomor sekian sampai sekian pada jam segini, dan begitu seterusnya meski telah ada ketentuan paling banyak 500 orang/TPS-nya," imbuhnya.

Selain itu, lanjutnya, untuk menyelesaikan persoalan calon lebih dari 5 pihaknya menggandeng Universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMKO). 

Guna dilakukan ujian tes tertulis yang berhak mengikuti pelaksanaan pilkades serentak disana.

"Jumlah maksimum calonkan tidak boleh lebih dari lima, nah di tempat kita ada beberapa diantaranya jumlahnya lebih 5 orang. Itu yang akan diselesaikan, insya allah dalam waktu dekat akan dilaksanakan ujian ini di UMKO," pungkasnya. (adk/ozy/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: