Jangan Cari Keuntungan di Tengah Covid-19

Jangan Cari Keuntungan di Tengah Covid-19

Medialampung.co.id - Seluruh Peratin di Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), dihimbau untuk berhati-hati dalam menggunakan anggaran Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Pekon (ADP) terutama yang digunakan untuk kegiatan pencegahan penyebaran wabah virus corona atau Covid-19.

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Lampung Barat di Krui, M. Indra Gunawan Kesuma, S.H, M.H., mengatakan penggunaan anggaran Pekon itu seperti untuk pencegahan Covid-19, seluruh Peratin harus benar-benar jujur dan penggunaannya sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Agar tidak terjerat masalah dan berujung ke pidana, maka jangan sampai dijadikan kondisi saat ini sebagai upaya untuk mencari keuntungan pribadi," katanya, Senin (18/5).

Untuk itu, pihaknya tetap akan memantau pelaksanaan kegiatan anggaran DD dan ADP diseluruh Pekon, terutama yang berkaitan dengan pencegahan Covid-19 yang mungkin dinilai cukup rentan terjadi penyalahgunaan jika tidak dipantau dengan baik. 

Dipastikannya, pihaknya tetap akan menindaklanjuti jika ada Peratin atau perangkatnya yang melakukan penyalahgunaan anggaran DD dan ADP yang berkaitan untuk anggaran Covid-19 dan lainnya.

"Kita juga berharap dalam pengelolaan anggaran DD dan ADP diseluruh Pekon itu dilaksanakan secara transparan, efektif dan efisien sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku," jelasnya.

Masih kata Indra, Cabjari Lambar di Krui tetap berupaya memberikan masukan, pembinaan hingga imbauan kepada seluruh Peratin dan aparatur Pekon-nya agar dalam pengelolaan anggaran DD dan ADP dapat dilaksanakan dengan baik, karena jika hasilnya baik dan sesuai aturan maka itu akan meminimalisir terjadinya kesalahan dan penyimpangan yang dilakukan Peratin dan aparatur Pekon.

Dalam penggunaan anggaran DD dan ADP yang bersumber dari APBN maupun APBD Kabupaten Pesbar juga harus didukung oleh seluruh aparatur Pekon masyarakat. Jika dalam pelaksanaan anggaran DD dan ADP baik untuk kegiatan bidang infrastruktur, pemberdayaan masyarakat dan lainnya itu tepat sasaran dan sesuai aturan, tentu tidak akan terjadi persoalan di Pekon, apalagi berkaitan dengan hukum.

“Jika penggunaannya tidak sesuai aturan, itu yang akan berurusan dengan hukum. Karena itu kita tetap mewanti-wanti Peratin dan aparatur pekon agar hati-hati menggunakan anggaran DD dan ADP yang dikucurkan setiap tahunnya itu," pungkasnya.(yan/d1n/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: