Jamwas Dikabarkan Periksa Kajari Bandarlampung, Terima Fee Proyek Lampura?

Jamwas Dikabarkan Periksa Kajari Bandarlampung, Terima Fee Proyek Lampura?

Medialampung.co.id - Jaksa Agung Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI ternyata diam-diam tengah melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pejabat kejaksaaan yang ada di Lampung.

Pemeriksaan itu menyangkut konfirmasi adanya dugaan aliran dana fee proyek pada Dinas PUPR Lampung Utara (Lampura) ke sejumlah pejabat tinggi di Kejari Lampura. Hal ini terungkap pada persidangan Senin (13/1) lalu lewat pengakuan salah satu saksi bernama Fria Apis Pratama selaku Kasi di Dinas PUPR yang membeberkan aliran dana tersebut.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun, kini tim Pengawasan Kejagung tengah memeriksa mantan Kepala Kejari Lampura Yusna Adia, yang kini menjabat sebagai Kepala Kejari Bandarlampung. Selain itu, kakak dari Yusna yang disebut menerima uang tersebut juga turut diperiksa. Kemudian mantan Kepala Dinas PUPR Lampura Syahbudin juga dikabarkan diperiksa. Sementara mantan Kasi Pidsus Kejari Lampura Van Barata dan Kasi Datun Rusdi saat ini belum diperiksa.

Informasi tersebut dibenarkan Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiyono. Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Lampung Ari Wibowo juga membenarkan adanya tim dari bidang Pengawasan Kejagung ke Lampung.

Sayangnya, Ari mengaku tidak mengetahui terkait pemeriksaan tersebut. “Untuk itu saya nggak tau terkait apa, tapi memang ada dari sana (Kejagung ke Lampung, red),” jelasnya.

Sementara itu, hingga sore hari ini Kajari Bandarlampung Yusna Adia, belum bisa dikonfirmasi. Begitu juga dengan Juru Bicara (Jubir) KPK Ali Fikri.(rnn/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: