Petani Harus Bisa Ciptakan Pupuk Sendiri

Petani Harus Bisa Ciptakan Pupuk Sendiri

Medialampung.co.id - Pemanfaatan pupuk organik dari kotoran hewan ternak seperti sapi dan kambing menjadikan ekonomi pertanianĀ  stabil saat pariwisata menurun dalam kondisi pandemi Covid-19.

Salah satu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Angga Satria Pratama mengatakan pupuk organik sangat penting untuk para petani khususnya di Provinsi Lampung.

Ia juga mengatakan dengan adanya pupuk organik tersebut mendukung dari program-program Gubernur.

"Jika hanya mengandalkan dari pupuk subsidi kita pasti akan selalu terus kekurangan. Karena ini adalah ucapan yang diucapkan dari menteri pertanian karena data BPS dengan data kementerian pertanian itu berbeda dan keuangan itu diambil dari data BPS jadi jelas tidak ada sinkronisasinya," ungkapnya saat dimintai keterangan, Selasa (12/1).

Lanjutnya, Tidak hanya memanfaatkan kotoran hewan untuk dijadikan pupukĀ  organik tetapi ada seperti pelapukan sisa-sisa tanaman, hewan, dan manusia yang bisa dimanfaatkan.

"Nah jika mengandalkan pupuk organik kalo sekupnya kecil saja adanya perda itu malah tidak efektif karena hampir setiap kawan-kawan saya yang bergerak di pertanian membuat pupuk organik dengan versi yang berbeda-beda," jelasnya.

Ia juga menjelaskan bahwasanya di Indonesia ini tidak diperbolehkan untuk memperjualbelikan pupuk organik.

"Cuma ada aturan di negara ini bahwa pupuk organik tidak boleh diperjualbelikan tetapi diberikan secara cuma-cuma," lanjut Wakil Rakyat dari Komisi II tersebut.

Dan Jika pupuk organik ini tidak diperjualbelikan yang mengelola adalah kelompok tani itu sendiri untuk menggunakan pupuk itu sendiri. Sejak ada Omnibus Law ada satu elemen yang terbuka untuk bisa memproduksi pupuk organik sendiri.

"Jadi saya mendukung adanya program pupuk organik, karena tidak akan berjaya kalo kita tidak bisa mengurus pupuk sendiri," tutupnya. (ded/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: