Pertanyakan Nasib Pegawai Kecil, Ini Jawaban Plh Walikota Bandarlampung

Pertanyakan Nasib Pegawai Kecil, Ini Jawaban Plh Walikota Bandarlampung

Medialampung.co.id - Anggota DPRD Provinsi Lampung Ade Utami Ibnu mempertanyakan kejelasan Pegawai Kecil kepada Pelaksana Harian (Plh) Walikota Bandarlampung Badri Tamam.

Menurut Ade dengan kondisi pandemi yang belum berakhir seperti ini, sudah semesti pemerintah kota juga memperhatikan nasib Pegawai Kecil yang tertunda pembayaran gaji pegawai, terutama Pegawai Kecil yang memang menjadi kewenangan pemerintah kota Bandarlampung.

“Hari Jumat (19/2) yang lalu, saya bersama teman-teman anggota DPRD Provinsi Lampung dari daerah pemilihan kota Bandarlampung melakukan reses di kantor pemkot Bandarlampung. Dalam kesempatan tersebut ada beberapa hal yang saya tanyakan kepada pak Badri Tamam, salah satunya terkait Pegawai Kecil yang belum dibayarkan. Mudah-mudahan ini bisa menjadi atensi khusu pemkot Bandarlampung, apalagi di masa pandemi Covid-19 yang tidak diketahui kapan akan berakhir,” kata Ade.

Masih menurut Ade, untuk sementara jawaban Plh. Walikota tentang refocusing anggaran memang belum memuaskan. Plh Walikota menjawab bahwa belum terbayarkannya Pegawai Kecil karena dampak dari pandemi Covid-19.

Ada penurunan pendapatan asli daerah sehingga harus dilakukan penyesuaian di beberapa bidang. Seharusnya walaupun ada refocusing anggaran pegawai kecil harus lebih prioritas untuk pembayaran gaji pegawai.

Ade berharap, agar pemkot Bandarlampung benar-benar serius memperhatikan nasib Pegawai Kecil ini. Jangan sampai mereka sudah menunaikan kewajibannya, tapi haknya tidak diberikan tepat waktu.(*/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: