Jadi Syarat Daftar CPNS, Tapi Pengurusan KTP-el Masih Sepi
Medialampung.co.id – Pendaftaran Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 resmi dibuka, Senin (11/11). Salah satu syarat yang wajib dilengkapi oleh para calon peserta yaitu kartu tanda penduduk (KTP).
“Hingga saat ini masyarakat Lampung Barat (Lambar) belum ada yang ramai berbondong-bondong ke kantor Disdukcapil untuk mengurus KTP-el. Itu karena masyarakat yang usia layak KTP (usia diatas 17 tahun) telah banyak memiliki KTP,” ungkap Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Drs. Adi Utama di Ruang Kerjanya, Senin (11/11)
Guna mempermudah masyarakat, kata dia, pihaknya siap menerbitkan surat keterangan (suket) sebagai pengganti KTP-el sementara. Itu sepanjang warga tersebut telah melakukan perekaman. “Surat keterangan itu fungsinya sama, pengganti KTP-el. Sehingga menggunakan surat keterangan pun tidak akan ada kendala selama kita sudah melakukan perekaman,” ujarnya
Lanjut dia, karena keterbatasan stok blangko KTP-el dari pemerintah pusat maka pihaknya sejak September lalu menerbitkan suket. “Sampai hari ini kita telah menerbitkan sebanyak 1.198 suket,” imbuhnya seraya menambahkan, masa berlaku suket selama enam bulan.
Lebih jauh dia mengatakan, hingga akhir Oktober 2019, jumlah warga di kabupaten ini yang belum melakukan perekaman KTP-el sebanyak 9.222 jiwa dari jumlah wajib KTP sebanyak 228.235 jiwa yang tersebar di 15 kecamatan. “Berdasarkan data per Oktober masih ada 9.222 jiwa lagi warga Lambar yang belum melakukan perekaman, dan kita berharap kepada warga yang belum merekam agar segera melakukan perekaman KTP-el di kantor kecamatan terdekat,” katanya.
Masih kata dia, dalam rangka memudahkan warga untuk melakukan perekman, selama ini pihaknya telah menempatkan perangkat untuk perekaman KTP-el di tingkat kecamatan, jadi masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke kabupaten. Selain upaya tersebut, lanjut dia, pihaknya juga telah melakukan jemput bola turun ke lapangan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat terkait administrasi kependudukan termasuk pelayanan KTP-el, seperti contoh pada saat digelarnya ajang Liwa Fair di Kawasan Sekuting Terpadu (KST), pihaknya membuka pelayanan di stand Disdukcapil serta membuka pelayanan pada kegiatan TMMD ke 106 yang digelar di Kecamatan Bandarnegeri Suoh. (lus/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: