Pertama di Lampung, Lambar Launching RAD Penanggulangan TBC

Pertama di Lampung, Lambar Launching RAD Penanggulangan TBC

Medialampung.co.id, BALIKBUKIT - Bupati Lampung Barat, Hi. Parosil Mabsus resmi melaunching rencana aksi daerah (RAD) Penanggulangan Tuberkulosis (TBC) tahun 2019, dipusatkan di Aula Keagungan Sekretariat Daerah Rabu (22/5), dihadiri oleh sekitar 120 orang peserta dari lintas sektor baik pemerintah daerah, Forkopimda, dan masyarakat yang ada di kabupaten setempat.

Launching RAD Penanggulangan TBC sendiri digelar atas dasar Peraturan Bupati (Perbup) nomor 30 yang diklaim merupakan yang pertama di Provinsi Lampung, sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam penanggulangan TBC, kemudian mengintegrasikan dan menyelaraskan penanggulangan dan pengendalian TBC di daerah yang dilaksanakan oleh lintas sektor.

Bupati Parosil Mabsus mengatakan, tuberkulosis/TBC merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh kuman mycobacterium tuberculosis, yang juga dikenal sebagai bakteri tahan asam (BTA). TBC masih menjadi momok bagi indonesia, data badan kesehatan dunia (WHI) menyebut indonesia menempati urutan ketiga negara dengan kasus tbc tertinggi di dunia dengan jumlah kasus 842 ribu, di bawah india dengan 2,74 juta kasus dan china di posisi kedua sebanyak 889 ribu.

"Karena itu kuta harus lebih giat melaksanakan gerakan temukan obati sampai sembuh (TOSS) TBC, yang memang sangat dibutuhkan dan perlu dipahami dan dilakukan oleh seluruh lapisan masyarakat untuk memutus mata rantai penularan penyakit TBC," ujarnya.

Tahun 2017, kata dia, Dinas Kesehatan melaporkan terdapat 190 kasus, tahun 2018 sebanyak 281 kasus dan sampai dengan triwulan I tahun 2019 telah ditemukan sebanyak 83 kasus. Penyakit TBC merupakan penyakit menular langsung yang ditularkan melalaui kontaminasi udara dari penderita TBC.

"Harus diketahui jika penderita TBC tidak minum obat secara rutin dan tuntas sampai sembuh maka akan mengakibatkan bakteri tbc menjadi resistensi/kebal terhadap obat tbc tersebut. Sehingga dapat mengakibatkan masalah baru bagi jajaran kesehatan untuk mengobatinya. Oleh sebab itu, dalam kegiatan ini saya mengajak pada kita semua untuk bersama – sama bergandengan tangan sesuai dengan yang telah kita tandatangani bersama untuk berkomitmen mendukung pelaksanaan RAD ini guna mempercepat eliminasi TBC di Kabupaten Lampung Barat tahun 2025," imbuhnya. [caption id="attachment_22772" align="aligncenter" width="1024"] Bupati Lambar Parosil Mabsus melaunching RAD Penanggulangan TBC dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama, di Aula Kagungan Sekretariat Daerah Rabu (22/5). - Foto Nopriadi[/caption]

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Lambar Paijo, SKM, M.Kes., mengatakan, digelarnya launching RAD TBC ini, atas dasar kebijakan program utama Kemenskes, yakni mutu dan cakupan imunisasi, stunting, dan ketiga masalah TBC, yang merupakan penyakit menular, dan menjadi masalah di indonesia tak terkecuali di Lambar.

"Untuk masalah TBC di Lambar ini jumlahnya dari tahun ke tahun fluktuatif, karena itu perlunya rencana aksi ini, namun peran semua sektor itu sangat penting, sekitar 70 persen, dan petugas kesehatan 30 persen, untuk mencapai eliminasi tuberkulosis tahun 2025," ujarnya.

Ia menambahkan, dengan adanya Perbup tersebut maka sekarang telah memiliki kebijakan strategis untuk bisa menyembuhkan pasien sebanyak-banyaknta. Ini baru yang pertama di Lampung.

"RAD ini bertujuan untuk mengintegrasikan dan menyelaraskan penanggulangan dan pengendalian tbc di kabupaten lampung barat yang dilaksanakan oleh lintas sektor dan semua pemangku kepentingan baik pemerintah, masyarakat maupun swasta melalui pembagian peran dan tanggung jawab yang sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing," pungkas Paijo. (nop/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: