Pertama di Lampung, Budi Utomo Launching SmartCard di Lampura

Pertama di Lampung, Budi Utomo Launching SmartCard di Lampura

Medialampung.co.id - Pelaksanaan pengujian kendaraan di Kabupaten Lampung Utara (Lampura), melalui sistem online (SmartCard) mulai, Kamis (6/8), ditandai dengan launching penerapan bukti lulus uji elektronik (Blue) pelayanan pengujian kendaraan bermotor. 

Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PKB Dinas Perhubungan setempat, menurut Kepala Dinas Perhubungan, Basirun Ali pelaksanaan SmartCard bagi uji kelayakan kendaraan itu adalah pertama di provinsi Gerbang Sumatera itu dengan akreditasi B. Sementara di dua daerah lain, Lampung Tengah dan Bandar Lampung masih memiliki catatan untuk diperbaiki.

"Alhamdulillah ini dapat terealisasi berkat kerja sama pemerintah daerah bersama dewan perwakilan rakyat daerah. Selama ini masih dilakukan secara manual, dan alhamdulillah saat ini telah melalui daring, "kata Basirun.

Menurutnya itu (manual) telah dilaksanakan selama 3 tahun terakhir. Dan saat ini telah memenuhi perubahan zaman, yakni melalui daring yang terkoneksi langsung di Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

"Saat ini kita memiliki 4 tenaga profesional (master kir), yang memiliki sertifikat sesuai spesifikasi diperlukan. Dan kami lihat saat ini peningkatan kendaraan umumnya terjadi peningkatan, oleh karena itu diperlukan upaya dalam rangka meningkatkan pelayanan karena dapat menopang pendapatan asli daerah," terangnya.

Plt. Bupati Lampura, Budi Utomo mengapresiasi capaian dilakukan oleh satuan kerja lingkup pemkab setempat. 

Ia berharap, itu dapat menjadi momen kebangkitan kabupaten yang sempat terpuruk beberapa tahun belakang. Hal tersebut, Guna mewujudkan Lampura, maju, sejahtera dan bermartabat.

"Ini telah dikalibrasi oleh Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub-RI. Dengan hadirnya berbagai kemudahan saat ini, diharapkan dapat meningkatkan pelayanan. Mudah-mudahan dengan sistem SmartCard dapat mendorong Lampura melesat maju," tambahnya.

Dengan adanya pelayanan ini, lanjutnya, dapat meningkatkan pelayanan. Menuju pelayanan mudah cepat akurat dan aman, serta telah memenuhi persyaratan teknis dipersyaratkan. Hanya dalam tempo waktu 30 menit saja, bisa langsung jadi uji kir kendaraan bermotor.

"Ini langsung terkoneksi online, dan mudah. Cukup dengan scan barcode melalui ponsel android, tunggu dan jadi," pungkasnya. (ozy/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: