Inspektorat Waykanan Dalami Dugaan Penyelewengan Dana BUMDes

Inspektorat Waykanan Dalami Dugaan Penyelewengan Dana BUMDes

Medialampung.co.id - Inspektorat Kabupaten Waykanan terus mendalami dugaan Penggelapan dana Badan Usaha Milik Kampung (BUMKam) yang di lakukan Ketua BUMKam Gemah Ripah Kampung Gunung Sangkaran untuk pembelian bibit ayam potong Kecamatan Blambangan Umpu.

Inspektur Kabupaten Waykanan melalui Irban 1 Bakarudin mengatakan, pada tanggal (5/10) lalu pihaknya sudah memanggil Kakam beserta Aparatur Kampung Gunung Sangkaran untuk meminta keterangan terkait dugaan penyelewengan dana sebesar Rp.80 juta yang bersumber dari Dana Desa Kampung Gunung sangkaran dan bantuan dari pusat sebesar Rp.50 juta untuk membeli bibit ayam potong, yang dikirim melalui Rekening Desa Gunung sangkaran, 

Kemudian pada hari Selasa (6/10) Ketua, Bendahara dan Sekretaris BUMKam Gemah Ripah juga telah dipanggil untuk dimintai keterangan sekaligus meminta bukti-bukti Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) dan Bukti transfer baik dari Dana Desa maupun Bantuan Dari pusat.

Masih menurut Bakarudin untuk saat ini inspektorat masih dalam konteks mengawasi sekaligus meminta keterangan dari pihak terkait.

"Setelah ini kita akan lakukan audit satu persatu sesuai dengan mekanisme dan Undang-Undang yang berlaku," tegas Bakarudin

Sebelumnya, masyarakat Kampung Gunung Sangkaran Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Waykanan menduga adanya penyelewengan anggaran BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) Gemah Ripah oleh pengurusnya.

Dugaan tersebut muncul lantaran bangunan kandang ayam yang dibuat dengan anggaran sekitar Rp.80 Juta oleh BUMDes tersebut terkesan tidak sesuai dan bahkan kini dibiarkan terbengkalai begitu saja.(wk1/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: