Inilah Jumlah UMKM yang Terima Banpres BPUM di Lamteng
Medialampung.co.id - Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) telah mengetahui kuota Bantuan Presiden Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional dari Kementerian Koperasi dan UMKM RI. Sayangnya yang dapat diketahui hanya tahap I dan III.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Lamteng Makmuri menyatakan pihaknya sudah dapat informasi UMKM yang akan menerima Banpres BPUM.
"Kita sudah dapat informasi UMKM yang menerima Banpres BPUM. Tahap I, Lamteng dapat jatah 1.494 UMKM. Tahap II, kita belum dapat informasi. Tahap III dapat jatah 13.375 UMKM," katanya.
Banpres BPUM ini, kata Makmuri, akan diverifikasi BRI.
"Bantuannya sudah ditransfer Rp2,4 juta ke rekening penerima. Tapi masih diblokir karena masih tahap verifikasi. Sudah ada rekeningnya yang dibuka blokir setelah diverifikasi," ujarnya.
Batas waktu pengajuan bantuan, kata Makmuri, besok (Kamis, 10/9).
"Kita tunggu hingga besok, Kamis (10/9). Biar kita langsung ajukan ke Kementerian Koperasi dan UMKM," ungkapnya.
Jika hingga batas waktu yang ditentukan masih ada yang belum mengajukan, kata Makmuri, masih diterima.
"Kita masih terima. Kita akan ajukan jika ada bantuan lagi untuk UMKM," tegasnya.
Sebelumnya Dinas Koperasi dan UMKM Lamteng diketahui mengusulkan sekitar 27.000 UMKM untuk menerima Banpres BPUM. Pengajuan melalui camat dan diteruskan kepala kampung/lurah. (sya/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: