Periode Januari, Realisasi Pupuk Bersubsidi di Pesawaran Melebihi Alokasi
Medialampung.co.id - Pemerintah menjamin ketersediaan pupuk bersubsidi bagi kelompok tani yang masuk dalam Rencana Definitif Kelompok Tani (RDKK).
Ya, realisasi penyaluran pupuk bersubsidi untuk periodesasi Januari sebagian besar sudah melebihi dari alokasi (lihat tabel).
"Penyaluran pupuk bersubsidi di Januari lalu sudah direalisasikan kepada petani. Dan yang perlu di pahami bahwa tidak seluruh petani yang dapat pupuk bersubsidi," ungkap Kepala Dinas Pertanian Anca Martha Utama N., Selasa (3/2).
Dikatakan, mekanisme dan aturan peruntukan pupuk bersubsidi diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No.49/2020, pupuk bersubsidi diperuntukkan bagi petani yang telah bergabung dalam poktan. Dimana kelompok ini adalah yang terdaftar dalam Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).
"Lahan maksimal dua hektar, terdaftar dalam RDKK dan mengisi e-RDKK, apa komoditinya. Keperluan pupuknya, dan didaftarkan petani menggunakan pupuk di bulan apa," ucapnya.
Menurut Anca, kebutuhan pupuk bersubsidi bagi para petani yang tergabung dalam RDKK akan terpenuhi. Namun petani perkebunan, petani perambah, petani garapan yang tidak tergabung dalam RDKK tentunya juga menjadi perhatian pemerintah kabupaten pesawaran.
"Berbicara kebutuhan para petani akan pupuk bersubsidi tidak akan pernah cukup untuk seluruh petani di kabupaten pesawaran. Namun bagi petani yang tergabung dalam RDKK pasti terjamin ketersediaan pupuk bersubsidi," pungkasnya.(ozi/mlo)
Realisasi pupuk bersubsidi pesawaran periode Januari di 11 kecamatan :
No. | Pupuk | Alokasi (ton) | Realisasi (ton) |
1 | Urea | 1.302 | 2.709 |
2 | SP-36 | 232 | 160 |
3 | ZA | 135 | 64 |
4 | NPK | 1.048 | 1.143 |
5 | Organik | 58 | - |
Sumber: Dinas Pertanian Pesawaran
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: