Ini Daftar Samsat yang Melayani Pemutihan Pajak Kendaraan

Ini Daftar Samsat yang Melayani Pemutihan Pajak Kendaraan

Medialampung.co.id - Saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersama pihak- pihak terkait tengah melakukan koordinasi mengenai pemutihan pajak kendaraan yang direncanakan berlangsung selama tiga bulan yaitu bulan April, Mei dan Juni 2021.

Hal tersebut dikatakan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Adi Erlansyah dimana saat ini masih melakukan proses pematangan.

“Terkait tanggal mulai, masih kita matangkan dulu. Mudah-mudahan awal minggu depan sudah bisa diketahui,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan untuk pembayaran yang dapat dilakukan dalam pemutihan, selain Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), masyarakat juga dapat mengurus Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). 

Lanjut nya Sampai saat ini untuk pelaksanaannya dilakukan di Samsat Induk. “Untuk tempat lain lagi dikoordinasikan,” tuturnya.

Untuk Samsat induk sendiri terdapat 14 dan satu Samsat Pembantu yaitu Pesisir Barat yang ada di Lampung. Kemudian Bapenda juga memiliki Samsat Mall, Samsat Keliling, Samsat Drive Thru, dan E-Samsat.

Adapun 14 samsat induk, diantaranya Samsat Bandarlampung, Gunungsugih, Kotabumi, Kalianda, Manggala, Sukadana, Metro, Waykanan, Samsat Liwa, Samsat Tanggamus, Mesuji, Pringsewu, Tulangbawang Barat, dan Samsat Pesawaran. (ded/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: