Ini Alasan Loekman Usulkan Portal Jalan Kabupaten

Ini Alasan Loekman Usulkan Portal Jalan Kabupaten

Medialampung.co.id - Terkait usulan Pemkab Lampung Tengah agar DPRD merekomendasikan pemortalan jalan kabupaten bukan tanpa alasan. Hal ini semata-mata ingin kualitas jalan kabupaten tetap baik.

Bupati Lamteng Loekman Djoyosoemarto menyatakan selama memimpin dirinya selalu mengontrol pekerjaan pihak ketiga, terutama jalan.

"Selama saya memimpin sering kontrol pekerjaan pihak ketiga. Pada dasarnya, kualitasnya sudah baik dan pihak ketiga sudah melakukan perbaikan-perbaikan. Kondisi ini harus selalu dijaga," katanya.

Loekman melanjutkan, diketahui bersama banyak kendaraan melintasi jalan kabupaten overtonase.

"Kita ketahui bersama banyak kendaraan muatan melebihi tonase yang melintasi jalan. Ini luar biasa. Sedangkan kelas jalan kita maksimal 8 ton. Jika melihat kondisi yang ada, kondisi muatan kendaraan yang melintas melebihi muatan. Bahkan bisa lebih dari 40 ton. Gimana jalan nggak cepat hancur. Makanya, kita usul kepada dewan untuk merekomendasikan pemortalan. Kita ingin dewan juga menghendaki itu. Jika kita yang mengeluarkan kebijakan seolah-olah arogan, Otoriter. Padahal, niat kita baik," ujarnya.

Jika memberikan peringatan kepada pemilik kendaraan, Loekman mengaku sulit. "Sulit kalau memberikan peringatan kepada pemilik kendaraan. Sebab, bukan hanya perusahaan yang punya. Banyak dimiliki perorangan. Repot. Kalau semua milik perusahaan gampang," ungkapnya.

Terkait adanya permintaan SK Bupati Tahun 2018 tentang pemetaan jalan dianulir, Loekman mengatakan semua keputusan bisa diubah.

"Keputusan bisa diubah. Yang tak bisa diubah hanya Alquran dan hadist. Usulkan kepada kita. Di mana yang perlu diperbaiki. Jangan malah seolah mengatakan otoriter lah. Ini berarti ada human error. Nggak cocok," katanya.

Diketahui dalam paripurna persetujuan LPPA TA 2019, Bupati mengusulkan agar dewan memberikan rekomendasi untuk pemortalan jalan. Hal ini ditanggapi anggota DPRD Lamteng I Nyoman Suryana.

"Pada dasarnya, saya setuju dipasang pemortalan jalan. Tapi harus dilihat skala prioritas. Jangan sampai nantinya mengganggu urat nadi perekonomian masyarakat," katanya.

I Nyoman Suryana juga meminta SK Bupati tahun 2018 tentang pemetaan jalan kabupaten diperbaiki atau bila perlu dianulir.

"SK Bupati 2018 tentang pemetaan jalan kabupaten tolong diperbaiki dan bila perlu dianulir. Sebab, banyak jalan poros hilang dari peta jalan kabupaten. Ini perlu dipertimbangkan dan dikaji ulang serta jangan terkesan otoriter. Kampung-kampung di wilayah Kecamatan Seputihraman khususnya mengeluh jika harus memperbaiki jalan yang merupakan jalan kabupaten tersebut," ungkapnya. (sya/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: