Tiga dari 57 ASN Peserta Ujian Dinas Tidak Lulus

Tiga dari 57 ASN Peserta Ujian Dinas Tidak Lulus

Medialampung.co.id - Tiga dari 57 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjadi peserta pada ujian dinas yang digelar oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN) bekerjasama dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) yang digelar di SMKN 1 Liwa bulan lalu tidak lulus. 

Kepala BKPSDM Lambar Drs. Ahmad Hikami mengatakan, dari seluruh peserta ujian dinas penyesuaian kenaikan pangkat dan ujian dinas tingkat 1 dan 2 terdapat tiga orang tidak hadir pada saat pelaksanaan dan dinyatakan tidak lulus, sementara untuk peserta yang hadir lulus 100%. 

"Iya ada tiga peserta yang tidak lulus, penyebabnya karena mereka tidak hadir pada seluruh tahapan ujian, kalau yang hadir dan mengikuti tahapan ujian alhamdulillah lulus semua," ungkap Ahmad Hikami. 

Dijelaskan, peserta ujian dinas ini bukan hanya dadarLambar saja melainkan ada yang dari Kabupaten Lampung Utara, Kabupaten Waykanan, dan Sekretariat Bawaslu Provinsi Lampung. 

Kata dia, pelaksanaan ujian penyesuaian pangkat dan ujian dinas tingkat 1 dan 2 menggunakan Computer Assisted Test (CAT) ini sudah menjalankan protokol kesehatan dengan ketat, serta dibagi kedalam dua sesi .

Ia berharap semua peserta yang lulus bisa menunjukan kinerja yang lebih baik lagi dan berkualitas kepada instansinya masing-masing. 

“Dengan telah lulus dalam tahapan ujian ini ASN diharapkan bisa menunjukan kinerja yang baik dan berkualitas kepada instansinya masing-masing. Selain itu, dengan adanya ujian dinas ini dapat membantu ASN yang akan melaksanakan penyesuaian basis pendidikan dan perpindahan golongan,” pungkasnya. (nop/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: