Tiga Bulan Tertunda, Pelaksanaan EPP Kembali Dilanjutkan

Tiga Bulan Tertunda, Pelaksanaan EPP Kembali Dilanjutkan

Medialampung.co.id - Peratin Pekon Sukadamai, Kecamatan Airhitam, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) Hendri Setiawan, menyampaikan terimakasih kepada semua komponen pekon itu yang telah berperan dalam mensukseskan kegiatan Evaluasi Perkembangan Pekon (EPP) tingkat Kabupaten Lambar. 

Selasa (16/6), Pemkab Lambar kembali melanjutkan rangkaian penilaian EPP yang sempat tertunda selama kurang lebih Tiga bulan akibat penademi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). 

"Kita bersyukur walaupun saat ini pandemi virus corona masih terjadi, namun secara perlahan dengan mengedepankan protap kesehatan, kegiatan mulai dilaksanakan kembali. Seperti jadwal EPP Pekon Sukadamai awalnya dilaksanakan 20 Maret, dan ditunda. Baru mulai dilakukan Selasa (16/6) ini," katanya.

Pada kesempatan itu pihaknya menyampaikan terimakasih atas kehadiran semua jajaran unsur pimpinan kecamatan, termasuk Danramil Sumberjaya dan Kapolsek Sumberjaya, serta tak kalah pentingnya tim penilai dari Pemkab Lambar.

"Penilaian ini memang sudah kami tunggu-tunggu, setelah kesiapan dan persiapan yang kami lakukan sejak awal tahun. Namun sempat tertunda akibat pandemi Covid-19," ungkapnya.

Pada kesempatan itu pihaknya tidak menargetkan menjadi yang terbaik, karena untuk kegiatan ceremonial ditiadakan, namun dari indikator penilaian yang dilakukan dapat dijalankan secara maksimal di pekon tersebut, hingga menuntun perkembangan Sumber Daya Manusia (SDM), warga pekon. 

Sekedar diketahui, setelah kegiatan penilaian di Pekon Sukadamai, rombongan tim kecamatan yang dipimpin Kabid Pembangunan Pekon Fathan, S.E.M.M., mendampingi Kadis PMP Ronggur L Tobing, melanjutkan rangkaian dengan penilaian di Pekon Ciptawaras Kecamatan Gedungsurian. 

Suasana penilaian di pekon itu juga tak kalah  meriah, meskipun dibalut dengan segala keterbatasan lantaran penerapan Protap Kesehatan. seperti batasan jumlah peserta. (rin/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: