Terkonfirmasi Covid-19 di Lambar Bertambah Satu Orang

Terkonfirmasi Covid-19 di Lambar Bertambah Satu Orang

Medialampung.co.id - Jumlah warga terkonfirmasi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Lampung Barat kini sudah sebanyak 28 orang. 

Per tanggal 29 September 2020, terjadi penambahan satu orang yakni Ny. M warga Sekincau yang merupakan klaster Bandarlampung.

Ny. M sendiri merupakan pasien yang terkonfirmasi Covid-19 setelah sebelumnya dilakukan Swab test dikarenakan melakukan kontak erat dengan tiga orang lainnya yang lebih dulu terkonfirmasi Covid-19 dan sama-sama berasal dari klaster Bandarlampung.

”Iya, per hari ini ada penambahan satu orang yang juga hasil tracing dari klaster Bandarlampung, dimana sebelumnya Tuan P, Ny. N serta anaknya  J sudah lebih dulu dilakukan swab dan  terkonfirmasi Covid-19 dan sudah menjalani isolasi mandiri,” ungkap Juru Bicara Percepatan penanganan Covid-19 Lambar Paijo, SKM, M.Kes. 

Keempat orang tersebut, kata dia, merupakan orang tanpa gejala sehingga tetap diperbolehkan untuk menjalani isolasi mandiri di rumah.  Hanya saja, pemantauan terus akan terus dilakukan oleh petugas kesehatan untuk masa isolasi mandiri yakni sepuluh hari setiap orangnya.

”Karena mereka tidak bergejala jadi isolasi mandiri, kalau nantinya setelah menjalani isolasi mandiri selama sepuluh hari maka mereka dinyatakan sehat, untuk kemudian mereka akan mendapatkan surat keterangan dan juga pemantauan dan penanganan oleh petugas selesai,” ujarnya.

Dikatakannya, dengan telah keluarnya hasil Swab test dan terkonfirmasi Covid-19 maka pihaknya langsung meminta pihak puskesmas untuk melakukan pengawasan dan penanganan lebih lanjut, khususnya agar dilakukan isolasi mandiri di rumah dan terpisah. 

"Karena isolasi dilakukan di rumah maka saya sudah minta puskesmas agar memastikan ketiganya terpisah. Selain itu pemantauan tentunya akan terus dilakukan, sampai mereka benar-benar selesai melakukan isolasi mandiri selama sepuluh hari, " kata dia. (nop/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: