Terkait Laporan AMJ, Peratin Diimbau Kooperatif

Terkait Laporan AMJ, Peratin Diimbau Kooperatif

Medialampung.co.id - Inspektur Lambar Drs. Nukman, M.M., mengimbau kepada 60 peratin yang masa jabatannya akan berakhir agar kooperatif untuk menyampaikan data laporan Akhir Masa Jabatan (AMJ).

“Peratin yang masa jabatannya akan berakhir wajib membuat laporan dan disampaikan kepada kami (Inspektorat) guna dilakukan audit,” ungkap Nukman, Selasa (23/11).

Menurut dia, sebelum penetapan calon peratin tanggal 13 Desember 2021, seluruh peratin yang masa jabatannya habis baik itu yang akan mencalonkan kembali maupun tidak harus mengumpulkan dokumen laporan. 

“Kita berharap peratin kooperatif untuk menyampaikan data kepada tim. Mereka datang membawa data ke kantor Inspektorat, kemudian tim baru melakukan verifikasi dan jika diperlukan tim akan turun kelapangan guna melakukan pengecekan secara langsung,” kata dia.

Untuk melakukan audit laporan AMJ peratin itu, lanjut Nukman, pihaknya telah membentuk empat tim. 

“Jadi setiap tim akan melakukan audit laporan AMJ untuk 15 pekon. Jadi kita berharap sebelum tanggal 13 Desember 2021, para peratin telah menyampaikan laporannya,” tegas dia.(lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: