Terciduk, Pacaran Tengah Malam di Parkir DPRD

Terciduk, Pacaran Tengah Malam di Parkir DPRD

Medialampung.co.id - IN (16) warga Pekon Hanakau dan DL (18) Tanjungraya Kecamatan Sukau Kabupaten Lampung Barat, diamankan oleh satuan polisi pamong praja (Satpol-PP) lantaran kepergok berduaan di parkiran gedung DPRD Lambar Minggu (29/3) tepatnya sekitar pukul 00.12 WIB.

Keduanya digelandang  ke kantor Satpol-PP setempat untuk diminta keterangan kemudian baru sekitar pukul 02.00 WIB pihak keluarga menjemput pasangan muda-mudi tersebut.

Plt. Kasatpol-PP Lambar Haiza Rinsa, SH., mengatakan, awalnya anggota melakukan patroli di sekitar komplek pemkab Lambar, kemudian mencurigai adanya sepeda motor terparkir dan setelah didekati ditemukan pasangan remaja sedang berduaan.

"Karena itu sudah tengah malam, dan tidak sepantasnya ada anak remaja keluyuran tengah malam anggota memutuskan untuk membawa mereka ke kantor, hingga pihak orang tua datang menjemput," ungkapnya.

Haiza  melanjutkan, kepada orang tua dan kedua remaja tersebut anggotanya memberikan  penjelasan sekaligus menyampaikan imbauan-imbauan terkait dengan Kamtibmas serta bahaya wabah coronavirus disease 2019 (covid-19).

"Kami berharap kepada para orang tua untuk betul-betul memperhatikan pergaulan anak, jangan sampai anak-anak dibiarkan keluyuran malam-malam atau melakukan hal-hal yang kurang baik, terlebih saat ini sedang ada wabah virus corona, sehingga perlu upaya bersama dalam rangka pencegahannya," imbuh Haiza. (nop/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: