Terapkan SPBE, Pemkab Lambar Kembangkan Aplikasi SULE dan LOPE

Terapkan SPBE, Pemkab Lambar Kembangkan Aplikasi SULE dan LOPE

Medialampung.co.id - Pemkab Lampung Barat mulai menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Ada dua aplikasi yang dikembangkan, yakni SULE atau Surat Layanan Elektronik berbasis pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan LOPE atau Layanan Online Pegawai Elektronik berbasi pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM).

Hal tersebut terungkap pada rapat koordinasi (Rakor) melalui Video Conference (Vidcon) tentang penerapan SPBE, dengan peserta Inspektur Lambar Drs. Nukman, MM., Kepala Bappeda Agustanto Basmar, SP, M.Si., Kepala BPKD Ir. Okmal, M.Si., Kepala BKPSDM Drs. Ahmad Hikami, Kepala Disdikbud Bulki Basri, S.Pd, MM., Kepala Dinas PMP Ir. Noviardi Kuswan, dan Kepala Dinas PUPR Ir. Sudarto, serta perwakilan dari Dinkes dan Balitbang, Rabu, (17/2).

Dalam kesempatan itu, Kepala Diskominfo Lambar Padang Prio Utomo, SH., mengungkapkan, untuk aplikasi SULE itu terkait persuratan elektronik yang akan dilayani oleh Dinas Kominfo secara langsung kemudian aplikasi LOPE Lambar dimaksudkan untuk layanan kepegawaian sebagai optimalisasi BKPSDM.

”Di era digital seperti sekarang ini, persuratan elektronik sangat dibutuhkan. Selain menghemat tempat dan biaya, penyimpanannya juga dapat diarsipkan dalam satu data selama satu tahun dan aman. Produk tata dinas saat ini 100% kertas baik dalam bentuk naskah dinas dan arsip, prosesnya harus menggunakan biaya tinggi dari semua bahan-bahannya, proses dokumennya kurang efisiensi,” ungkap Padang.

Dengan aplikasi era digital ini, kata dia, bisa dilakukan penyimpanan arsip dengan data di dalam satu tahun. Sehingga tidak harus memenuhi tempat atau ruangan untuk menyimpan data berupa dokumen kertas. 

”Aplikasi itu merupakan salah satu terobosan baru dengan regulasi yang berlaku dan menjadi Peraturan Bupati (Perbup) tahun 2020 tentang dokumen digital. Dengan konsep surat elektronik ini, pihaknya mengklaim di tahun pertama akan terjadi penghematan dan akan digunakan di seluruh Perangkat Daerah di Lambar,” bebernya.

Terusnya, saat ini dua aplikasi ini tersebut dengan istilah aplikasi Sule dan Lope Lambar, dimana basis tata naskah dinas surat yang biasa digunakan secara dokumen antar perangkat daerah, dan akan diubah dari kertas menjadi digital, penggunaannya aman dan terverifikasi atau legal sesuai dengan aturan.

”Konsepnya akan mengacu dengan tatanan dalam negeri mulai dari huruf, font bahkan tata letaknya sudah disesuaikan dengan tatanan yang berlaku dan akan dikelola di Dinas Kominfo. Aplikasi itu ditujukan untuk menjawab persoalan administrasi,” kata dia.

Setelah aplikasi sudah dioptimalkan, sambung dia, akan diserahkan kepada BKPSDM sehingga dapat dilakukan secara online. 

”Aplikasi ini sangat mudah digunakan dan memberikan dampak yang signifikan serta efisiensi anggaran. Dengan aplikasi tersebut, tidak harus repot-repot ke tempat yang akan diundang dengan undangan cetak. Harapan kami mudah-mudahan ditahun ini aplikasi kita bisa berjalan lancar, jadi mulai dari sekarang kita bersama menggunakan aplikasi berbasis digital ini demi kepentingan yang ada di dinas dan kantor masing-masing,” pungkasnya. (rls/nop/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: