Tapal Batas Sembilan Pekon Masih Bermasalah

Tapal Batas Sembilan Pekon Masih Bermasalah

Medialampung.co.idPemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) menargetkan penyelesaian tapal batas pekon yang bermasalah segera diselesaikan di tahun 2019. Mengingat, penyelesaian tapal batas pekon itu berkaitan dengan pembuatan peta pekon.

Kasubbag Hubungan Antar Lembaga, Hendri Setiawan, mendampingi Kabag Tata Pemerintahan (Tapem) Setdakab setempat, Sukmawati, S.Sos., mengatakan hingga kini masih ada sejumlah pekon yang bermasalah dan belum ada kesepakatan terkait penyelesaian soal tapal batas.  Senin (18/11) kemarin, Pemkab Pesbar telah memanggil camat yang wilayah tapal batas pekonnya masih terjadi persoalan.

“Ada sembilan Pekon di tiga Kecamatan yang tapal batasnya masih bermasalah dan  belum ada kesepakatan,” katanya, Rabu (20/11).

Dijelaskannya, kesembilan pekon itu antara lain, pekon Sukarame, Pelita Jaya, Sumur Jaya, Pagar Dalam dan Tanjung Setia kecamatan Pesisir Selatan. Kemudian, pekon Balai Kencana dan Mandiri Sejati Kecamatan Krui Selatan, serta pekon Way Sindi dan Kabuayan di Kecamatan Karyapenggawa. Dari hasil pembahasan masing-masing kecamatan siap untuk melakukan mediasi dengan masyarakat dan perangkat pekon yang tapal batas pekonnya bermasalah.

“Mudah-mudahan saja dalam mediasi di tingkat kecamatan nanti tidak terkendala, sehingga bisa menghasilkan kesimpulan yang diharapkan bersama,” jelasnya.

Karena, kata dia, jika dalam mediasi di tingkat kecamatan itu tidak ada titik temu terkait persoalan tapal batas pekon tersebut. Maka hasil mediasi akan disampaikan ke Bupati Pesbar, sehingga akan ada kebijakan dan keputusan dari Bupati Pesbar.

“Untuk itu ditargetkan tahun ini persoalaan tapal batas dibeberapa pekon itu bisa selesai, sehingga tidak menjadi kendala bagi Pemkab untuk membuat peta pekon yang akan berdampak pada peta Kabupaten setempat,” jelasnya.

Sedangkan, masih kata Hendri, mengenai tindaklanjut pengukuran GCP (Ground Control Point) dan ICP (Independent Control Point) khususnya untuk perlengkapan pembuatan peta pekon di wilayah Kecamatan Bangkunat itu sudah selesai dilaksanakan.

“Sehingga di 2020 mendatang baru dilaksanakan pembuatan peta pekon di wilayah Bangkunat dan di kecamatan lainnya yang belum selesai,” pungkasnya. (yan/d1n/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: