Tanggamus Masih Kekurangan 2.642 PNS 

Tanggamus Masih Kekurangan 2.642 PNS 

Medialampung.co.id - Pemerintah Kabupaten Tanggamus masih kekurangan sebanyak 2.642 orang Pegawai negeri Sipil (PNS). 

Karenanya, jika ada rekrutmen CPNS, kekurangan tersebut kembali akan diusulkan kepada KEMENPAN-RB. 

Kepala Bidang (Kabid) Formasi dan Mutasi, Prayitno mewakili Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Tanggamus, Aan Derajat mengatakan, jumlah kekurangan PNS tersebut terdiri dari formasi Nakes sebanyak 304 orang, Tenaga Teknis lainnya 1.137 orang dan Formasi Guru masih kurang sebanyak 1.201 orang.

Namun lanjut Prayitno khusus untuk Guru kekurangannya telah sedikit tertutupi oleh rekrutmen PPPK tahap 1 beberapa waktu lalu.

“Dimana Tanggamus telah merekrut 428 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang saat ini sedang proses usul Nomor Induk (NI),” terang Prayitno, Senin (17/1).

Sedangkan untuk tahun 2022 ini menurut Prayitno Pemkab Tanggamus tidak mengajukan usul rekrutmen CPNS, karena pemerintah pusat tidak membuka penerimaan CPNS, pungkasnya. (ehl/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: