Talud Ambruk Warga Minta Pemerintah Bertindak 

Talud Ambruk Warga Minta Pemerintah Bertindak 

Medialampung.co.id - Talud Penahan Tanah (TPT) milik Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Provinsi Lampung Tahun Anggaran (TA) 2019,  ruas jalan di perbatasan Pekon Tambakjaya, Kecamatan Waytenong, Kabupaten Lampung Barat dengan Kelurahan Sekincau ambrol. 

Kondisi tersebut sangat mengganggu aktivitas warga sekitar, bahkan apabila dibiarkan cukup membahayakan pengguna jalan raya maupun warga sekitar.

Lilis salah satu warga yang rumahnya di depan talud tersebut mengatakan, TPT yang persis di depan rumah orang tuanya itu dibangun pada tahun 2019 lalu namun kondisinya saat ini sudah rusak. 

Oleh sebab itu pihaknya berharap agar TPT itu segera diberikan perbaikan dari dinas terkait, sehingga apa yang ditakutkan warga tidak sampai terjadi khususnya para pengguna jalan.

Seperti diketahui fungsi TPT pada badan jalan untuk menjaga struktur tanah agar tidak bergeser, longsor,dan tetap stabil.

Namun apabila baru berumur Satu tahun dan sudah ambrol tentunya banyak timbul pertanyaan dari masyarakat terkait kualitas bangunan. Dan kondisi tersebut harus diperhatikan. (rin/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: