Takaran Tak Sesuai, Dua Nosel SPBU Kembahang Disegel

Takaran Tak Sesuai, Dua Nosel SPBU Kembahang Disegel

Medialampung.co.id – Dinilai tidak sesuai atau berada di bawah ambang batas toleransi, satu nosel (alat takar) bahan bakara minyak (BBM) miliki stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Kembahang, Kecamatan Batubrak, Kabupaten Lampung Barat disegel pihak Dinas Koperasi, UKM, perindustrian dan perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Lampung Barat, Selasa (17/12).

Dari 16 nosel yang ada di SPBU setempat, dua diantaranya alat takar BBM jenis Pertalite telah disegel. Sementara pihak SPBU kembahang mengaku kondisi itu disebabkan oleh adanya gangguan pada mesin.

Kabid Perdagangan Diskoperindag Sri Hartati mendampingi kepala Diskoperindag Drs. Ahmad Hikami mengatakan penyegelan dua alat takar BBM di SPBU kembahang itu dilakukan karena berada di bawah batas toleransi sehingga merugikan konsumen.

“Ada dua alat takar kita segel karena tidak sesuai atau berada di bawah batas toleransi, dan mereka sudah kami minta untuk segera melakukan perbaikan,” ungkap Sri.

Terkait temuan itu, Sri memastikan tidak ada sanksi khusus, karena usai di perbaiki pihaknya akan kembali melakukan tera ulang, apabila telah sesuai maka kedua nosel tersebut kembali di perbolehkan untuk beroperasi.

“Kalau sudah di perbaiki akan kita cek lagi, kalau sudah sesuai silahkan beroperasi, karena kegiatan ini sebagai bentuk pengawasan dan perlindungan terhadap konsumen dan pembinaan terhadap pedagang agar bertindak jujur sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, pengelola SPBU Kembahang Iwal mengaku hanya satu nosel yang disegel oleh Diskoperindag, hal itu karena melebihi batas toleransi. Namun pihaknya  memastikan segera melakukan perbaikan terhadap mesin tersebut.

“Hanya satu yang disegel, karena melebihi batas toleransi, tapi kami pastikan tidak ada unsur kesengajaan, karena namanya mesin jalan dan saat ini kami sudah memanggil tekhnisi  untuk melakukan perbaikan,” terang Iwal.

Disebut melebihi batas toloransi, lanjut dia, karena sesuai aturan yang di tetapkan oleh Pemkab Lambar bahwa batas toleransi yang diberlakukan adalah apabila kekurangan dalam takaran adalah 0,5%. Atau dari 20 liter BBM terjadi pengurangan takaran sebanyak 100 militer (ML). Sementara  disegelnya nosel tersebut karena kekurangan takaran mencapai 150 ML dari 20 Liter BBM.

“Batas toleransi kekurangan takaran yang di tetapkan oleh kabupaten adalah 100 ML untuk setiap 20 liternya, tapi dalam sidak tadi setelah dilakukan tera sebanyak tiga kali terjadi kekurangan takaran sebanyak 150 ML,” akunya.

Kendati begitu, pihaknya mengaku akan segera melakukan perbaikan, dan memastikan tidak ada unsur kesengajaan atau adanya pemasangan alat khusus untuk mengurangi takaran BBM seperti banyaknya informasi yang beredar di tempat lain

“Sebetulnya itu masih wajar, karena dari 16 nosel hanya satu yang di segel dan itu tidak ada unsur kesengajaan. Mohon maaf kami juga bukan bermaksud berperasangka buruk, misal kalau di tempat lain ada yang memasang alat khusus untuk mengurangi takaran itu bisa sampai dua hingga tiga liter yang berkurang, kalau ini masih normal,” kata dia.(edi/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: