Tak Punya Ongkos ke Bandarlampung, Nekat Curi Burung Dara

Tak Punya Ongkos ke Bandarlampung, Nekat Curi Burung Dara

Medialampung.co.id - Petugas Kepolisian Sektor Gadingrejo Polres Pringsewu mengamankan S (38) saat hendak menjual 5 ekor burung dara curian.

Kelima burung dara tersebut adalah milik Setio Budi (37) warga Dusun Kebumen Pekon Wates Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu yang dicuri pada Jumat (11/12) pukul 04.30 WIB.

Kapolsek Gadingrejo Iptu AY Tobing mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK., mengungkapkan, S diamankan oleh petugas dengan dibantu warga hanya berselang beberapa saat setelah melakukan aksi pencurian, yakni saat sedang naik ojek hendak menjual burung hasil curian di pasar Gadingrejo.

“Pelaku kami amankan sekitar pukul 06.00 WIB saat sedang naik ojek hendak menjual burung di pasar Gadingrejo,” ujar Iptu AY Tobing.

Tertangkapnya S berawal dari kecurigaan warga terhadap gerak-geriknya saat membawa kandang burung yang ditutupi kain. 

Warga kemudian menghubungi korban dan juga petugas kepolisian. Pada Polisi S mengaku mencuri sendirian, alasannya karena tak memiliki uang untuk ongkos ke rumah saudaranya di Bandarlampung.

“Dari pengakuannya dia hendak main ke rumah saudaranya di Telukbetung Bandarlampung, karena tidak punya ongkos untuk bayar kendaraan jadi pelaku ini nekat mencuri,” beber Kapolsek Gadingrejo Iptu AY Tobing.(sag/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: