Tahun Ini, Tukin Guru Madrasah Direalisasikan Tiap Bulan

Tahun Ini, Tukin Guru Madrasah Direalisasikan Tiap Bulan

Medialampung.co.id - Tunjangan kinerja (Tukin) guru Madrasah yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dibawah naungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) tahun 2019, maupun tahun 2020 telah direalisasikan oleh Pemerintah Pusat melalui Kemenag RI.

Kasi Pendidikan Islam, Drs.Nursa’ad, M.M., mendampingi kepala kantor Kemenag Pesbar, Hi.Yulizar Andri, S.T, M.Ag., mengatakan tukin guru Madrasah yang berstatus PNS di lingkungan kantor Kemenag Pesbar untuk tahun 2019 telah direalisasikan Desember 2019 lalu, sedangkan di tahun 2020 terhitung Januari hingga Mei juga telah direalisasikan.

Sebelumnya dalam pembayaran tukin terutama di tahun 2019 sempat tertunda karena terbentur dengan anggaran dari pusat.

“Tukin untuk guru Madrasah setiap tahunnya memang terus dilakukan pendataan baik guru Madrasah Iftidaiyah Negeri (MIN), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah Negeri (MAN),” katanya, Rabu (10/6).

Lanjutnya, untuk anggaran tukin guru Madrasah tahun 2019 di Kabupaten Pesbar yang telah direalisasikan dari Kemenag RI tersebut sebesar Rp307.583.750,- dengan jumlah penerima sebanyak 24 guru. Sedangkan, di tahun 2020 dengan total anggaran yang sudah direalisasikan sebesar Rp94.465.685,- untuk 21 guru, terhitung untuk tukin Januari-Mei 2020.

“Realisasi tukin guru Madrasah di tahun 2020 ini dibayarkan setiap bulannya, mudah-mudahan dalam pembayaran tukin guru Madrasah di tahun ini tidak terkendala,” jelasnya.

Sedangkan, masih kata dia, untuk selisih pembayaran tukin di tahun 2015-2018 lalu hingga kini memang belum direalisasikan oleh Pemerintah Pusat melalui Kemenag RI karena memang belum ada anggaran, yakni dengan rincian tahun 2015 sebanyak 58 guru dengan jumlah selisih tukin yang belum dibayarkan sebesar Rp90 juta lebih, selanjutnya tahun 2016 sebanyak 63 guru dengan jumlah selisih tukin sebesar Rp750 juta lebih.

Kemudian, di tahun 2017 sebanyak 59 guru dengan jumlah selisih tukin sebesar Rp643 juta lebih, serta di tahun 2018 sebanyak 56 guru dengan jumlah selisih tukin sebesar Rp672 juta lebih. Pihaknya berharap kepada guru Madrasah yang menerima tukin di tahun 2015-2018 agar dapat bersabar menunggu realisasi pembayaran selisih tukin tersebut dari Pemerintah Pusat.

“Kita juga berharap kepada seluruh guru Madrasah yang telah menerima tukin dapat lebih memaksimalkan kinerjanya dan mampu memberikan motivasi bagi guru lainnya dalam rangka memajukan pendidikan di Pesbar,” pungkasnya.(yan/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: