HUT RI, Polres Lampura Gratiskan Pembuatan SKCK Untuk 76 Warga 

HUT RI, Polres Lampura Gratiskan Pembuatan SKCK Untuk 76 Warga 

Medialampung.co.id - Dalam rangka HUT RI ke 76 Sat Intelkam Polres Lampung Utara (Lampura) melalui Sat Intelkam memberikan pelayanan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) gratis kepada 76 warga, pemohon yang membuat di tanggal 16 Agustus, Senin (16/8). 

Kapolres Lampura, AKBP Kurniawan Ismail melalui Kasat Intelkam, AKP Dyvia Ardianto mengatakan, peringatan HUT RI kali ini, pihaknya menggulirkan pelayanan pembuatan SKCK gratis kepada 76 warga sekaligus pemberian Cinderamata berupa balon yang bertuliskan Dirgahayu Kemerdekan RI Ke-76. 

"kita tetap ingin memberikan pelayanan yang terbaik, seperti yang pernah disampaikan terdahulu bahwa Polri bukan hanya sebagai profesi tapi juga sebagai jalan untuk mengabdi kepada masyarakat," ujarnya.

Selanjutnya Kasat mengingatkan kembali, bagi warga/masyarakat yang ingin membuat SKCK,  persyaratannya membawa Fotocopy kartu keluarga (KK) 1 lembar, KTP, Fotocopy akte kelahiran 1 lembar, pas foto berukuran 4x6 4 lembar dan kartu sidik jari. 

Sedangkan untuk perpanjangan cukup dengan membawa SKCK lama, Fotocopy KTP 1 lembar dan pas foto ukuran 4x6 3 lembar. (adk/ozy/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: