Tahun Ini, Lambar Bakal Terima DAK Bidang KB Rp4,978 Miliar 

Tahun Ini, Lambar Bakal Terima DAK Bidang KB Rp4,978 Miliar 

Medialampung.co.id - Pemerintah pusat tahun ini akan menggelontorkan dana alokasi khusus (DAK)  bidang keluarga berencana (KB) di Kabupaten Lambar sebesar Rp4,978 miliar lebih.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) M. Henry Faisal, S.H, M.H mengungkapkan, DAK sebesar Rp4,978 miliar lebih  itu rinciannya DAK fisik sebesar Rp1,261 miliar dan DAK non fisik (bantuan operasional keluarga berencana) Rp3,717 miliar lebih.  

“Untuk DAK fisik sebesar Rp1,261 miliar lebih rencananya akan dialokasikan untuk pengadaan satu unit mobil antar jemput akseptor dan belanja sarana dan prasarana sistem informasi data keluarga dalam bentuk Smart City, Laptop, dan LCD di 15 kecamatan,” ungkap Henry, Rabu (6/1).

Sementara untuk DAK non fisik Rp3,717 miliar lebih, peruntukannya  untuk pelayanan dan operasional penyuluh KB yang ada di tingkat kecamatan. “Dengan adanya DAK bidang KB ini, kita (pemerintah daerah) sangat terbantu, terutama untuk pelayanan KB dan operasional penyuluh KB,” kata dia. 

Masih kata Henry, pada tahun 2020 lalu, Kabupaten Lambar mendapatkan kucuran DAK fisik bidang KB sebesar Rp1,392 miliar dari pemerintah pusat. “DAK fisik bidang KB sebesar Rp1,392 miliar lebih  tersebut dialokasikan untuk pembangunan pagar enam balai Keluarga Berencana (KB) dan progres pembangunannya telah selesai 100 %,” ucapnya.

Kata dia, pembangunan pagar Balai KB tersebut dilaksanakan di enam kecamatan yaitu Kecamatan Sukau, Kecamatan Waytenong, Kecamatan Bandarnegeri Suoh, Kecamatan Pagardewa, Kecamatan Sumberjaya dan Kecamatan Gedungsurian.

“15 kecamatan di Kabupaten Lambar telah memiliki Balai KB, hanya saja dari 15 Balai KB tersebut, hanya satu Balai KB lagi yang belum dibangun pagar yaitu Balai KB di Kecamatan Suoh  karena lokasinya tidak memungkinkan untuk dibangun,” bebernya. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: