Tahun 2017-2019, Program Pamsimas Sentuh 52 Pekon

Tahun 2017-2019, Program Pamsimas Sentuh 52 Pekon

[caption id="attachment_23618" align="aligncenter" width="720"] Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Ir. Okmal, M.Si[/caption]

Medialampung.co.id, BALIKBUKIT – Sejak tahun 2017 hingga 2019, sebanyak 52 pekon dari 131 pekon di Kabupaten Lambar mendapatkan program Penyediaan Air Minum Dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) dari pemerintah.

Pada tahun 2017, terdapat 15 pekon yang tersebar di lima kecamatan yang mendapatkan program Pamsimas. Lalu tahun 2018, 16 pekon di enam kecamatan sedangkan tahun 2019 terdapat 21 pekon yang berada di 10 kecamatan.

“Program Pamsimas telah digulirkan di kabupaten ini sejak tahun 2017 hingga saat ini, dan untuk Kabupaten Lambar ada 52 pekon yang tersentuh program yang bersumber dari dana APBN dan dana sharing APBD Lambar,” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Ir. Okmal, M.Si, kemarin.

Menurut dia, daerah yang menjadi sasaran program Pamsimas yaitu diutamakan untuk pekon tertinggal serta daerah yang ada kendala air bersih sehingga diharapkan dengan adanya pembangunan sarana air bersih maka masyarakat tidak lagi kesulitan untuk mendapatkan air bersih.

“Manfaat program ini selain pemenuhan kebutuhan air bersih, juga kedepan adalah mendorong terbangunnya unit usaha penyediaan air minum yang pengelolaannya di bawah BUMPekon,” kata dia.

Okmal yang juga menjabat Sekretaris Kelompok Kerja (Pokja) Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (AMPL) Kabupaten Lambar mengungkapkan, program Pamsimas merupakan program nasional universal akses yaitu pencapaian 100 persen akses air minum dan sanitasi bagi seluruh penduduk Indonesia sebagai komitmen pemerintah pusat sesuai dengan RPJM 2015-2019.

“Selain merupakan instrument dalam pencapaian universal , program ini merupakan program unggulan pemerintah pusat dengan pendekatan berbasis masyarakat,” ucapnya

Menurut Okmal, Kabupaten Lambar merupakan kabupaten yang kaya akan sumber air, namun karena kondisi tofograpi berupa daerah pengunungan sehingga sulit untuk mengaksesnya. Sejak tahun 2013, Pemkab Lambar mengajukan untuk menjadi kabupaten sasaran program Pamsimas, atas usulan tersebut pada tanggal 15 Desember tahun 2015 pemerintah pusat melalui Dirjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menetapkan Kabupaten Lambar sebagai kabupaten sasaran program Pamsimas.

Lanjut dia, program Pamsimas dimulai tahun 2016 dengan tahapan perencanaan pekon sasaran untuk pelaksanaan fisik tahun 2017. Ada 15 pekon yang sudah terbangun di tahun 2017 dengan anggaran dana dari Rp2.940.000.000 dan APBD sebesar Rp740.000.000 dan sudah berfungsi dengan baik, dengan sekitar 1300 sambungan rumah atau sekitar 5.500 jiwa terlayani dari target 7.500 jiwa. Kemudian, tahun 2018 dianggarkan dana Rp2.940.000.000 dan APBD Rp7.35.000.000 untuk 16 pekon, sedangkan untuk tahun 2019 akan disiapkan dana sebesar Rp5,060 miliar yang dialokasikan untuk 21 pekon, rinciannya bersumber dari APBN sebesar Rp3,920 miliar akan dialokasikan untuk 16 pekon dan dana sharing APBD Lambar sebesar 1,140 miliar untuk lima pekon.

“Untuk program Pamsimas yang bersumber dari APBND tahun 2019, saat ini prosesnya kita masih menunggu terbitnya SK satker dari pemerintah pusat . Sedangkan yang bersumber dari APBD, saat ini sedang dalam persiapan material di lapangan,” pungkas Okmal. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: