Tahapan Pilkada Waykanan Dimulai 15 Juni 2020

Medialampung.co.id - Simpang siur pelaksanaan Pilkada serentak akhirnya terjawab, ketua KPU Waykanan Refky Dharmawan, menyatakan bahwa diperkirakan Pilkada serentak akan terlaksana pada Desember 2020 yang akan datang.
Hal itu mengacu pada hasil Rapat Kerja dengar pendapat Komisi II DPR RI dengan Menteri Dalam Negeri, KPU RI, Bawaslu RI dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum RI, pada Rabu (27/5), yang lalu.
"Hasil Rapat dengar pendapat tersebut ada tiga poin penting yakni mengenai pemungutan suara serentak, tahapan lanjutan pemilu dan pengusulan tambahan anggaran, khusus mengenai tambahan anggaran, KPU Waykanan masih menunggu regulasi dari KPU Pusat, apa saja yg harus dipersiapkan untuk pelaksanaan pilkada lanjutan, termasuk rencana penambahan anggaran," ujar Refki Dharmawan.
Ia juga menambahkan, sebelum terjadi pandemi covid-19, anggaran pelaksanaan pilkada Waykanan yang sudah diputuskan pemkab Waykanan sebesar Rp. 23.459.360.000
Masih menurut Refky bahwa kalau berpatokan dengan hasil kesepakatan DPR RI dengan Pemerintah pusat yang diwakilkan Mendagri dan KPU RI, maka sepakat pilkada serentak dilaksanakan 9 Desember 2020, serta Tahapan lanjutan pilkada serentak direncanakan akan dimulai lagi tanggal 15 Juni 2020 yang akan datang.
Sementara itu, dari 3 bakal calon Bupati yang telah memproklamirkan diri akan ikut berkompetisi pada Pilkada Waykanan mendatang yakni petahana Hi. Raden Adipati Surya, Hi. Juprius, SE., MM dan DR. Hj. Rina Marlina Bustami, baru calon petahana yang telah mendapatkan dukungan dari partai politik, antara lain Partai Nasdem di DPRD Waykanan dan Partai PKS, ditambah dengan Partai Demokrat di mana memang Adipati Surya merupakan ketua DPC Partai Demokrat Waykanan.(wk1/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: