Herman HN Angkat Bicara Soal Kisruh Pembagian Sembako Partai

Herman HN Angkat Bicara Soal Kisruh Pembagian Sembako Partai

Medialampung.co.id - Belakangan banyak beredar video di media sosial terkait percekcokan antara pamong, camat atau lurah dengan masyarakat atau partai tertentu yang berniat memberikan bantuan sembako kepada warga Bandarlampung.

Walikota Bandarlampung Herman HN akhirnya turut angkat bicara terkait permasalahan tersebut, menurutnya, pemberian bantuan dalam bentuk apapun seharusnya berpedoman pada Peraturan Walikota (Perwali) Bandarlampung No.18/2020 tentang pedoman pencegahan penyebaran Covid-19. 

“Coba di cek perwalinya, ini kan ada perwalinya dan ini perintah presiden juga menteri dalam negeri. Setiap daerah itu punya peraturan daerahnya yang mengatur terkait protokol kesehatan. Jangan dilanggarlah, saya minta," katanya saat pembagian masker di tugu Adipura, Senin (17/8)

Menurutnya, pembagian bantuan sembako itu seharusnya melalui pemerintah dan wajib melaporkannya ke Satgas Covid-19.

"Tidak bisa langsung ke masyarakat Karena kalau warganya kena Covid-19 siapa yang harus bertanggung jawab? Walikota lagi?” ujarnya.

Oleh sebab itu, Herman HN menegaskan kepada siapapun yang ingin membagikan sembako untuk meminta izin terlebih dahulu kepada Satgas Covid-19.

“Biar bisa dikawal oleh aparat kecamatan atau kelurahan, karena mereka yang tau mana warganya yang membutuhkan,” tandasnya.(*/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: