Sudah Enam Tahun Kantor Kelurahan Masih “Numpang”

Sudah Enam Tahun Kantor Kelurahan Masih “Numpang”

Medialampung.co.id - Sudah sekitar enam tahun atau sejak 2013 silam sampai 2019 ini, kantor Kelurahan Pasar Krui Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) masih menumpang di bangunan eks Pengadilan Negeri (PN) Krui, milik Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI.

Lurah Pasar Krui, Ahmad Darmawan, mengatakan sebelum menumpang di bangunan gedung eks PN Krui itu, atau sebelum pemekaran Kabupaten. Kantor Kelurahan itu berada di komplek perkantoran Pemkab setempat, saat itu sekitar 2013 silam setelah pemekaran menjadi Kabupaten Pesbar, kantor Kelurahan tersebut digunakan sebagai kantor Dinas Perhubungan Telekomunikasi dan Informatika (Dishubkominfo).

“Sejak itulah (tahun 2013, red) kantor Kelurahan Pasar Krui menumpang di bangunan gedung eks PN Krui sampai sekarang, kondisi bangunannya pun sudah banyak rusak,” katanya, Senin (2/9).

Dikatakannya, usulan untuk pembangunan kantor Kelurahan Pasar Krui itu sudah sering diajukan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) kecamatan dan Kabupaten. Tapi masih terkendala persoalan lahan yang hingga kini belum tersedia.

“Termasuk lahan hibah pun belum ada, sementara dari Pemkab juga belum ada anggaran pengadaan pembelian lahan untuk kantor Kelurahan ini,” ujarnya.

Terlebih, kata dia, kini Pemkab setempat masih fokus pada pembangunan gedung komplek perkantoran Pemkab itu sendiri. Jika Kelurahan pasar Krui telah memiliki lahan sendiri, maka Pemkab juga segera membangun kantor Kelurahan itu.

“Kita juga sangat berharap ada warga yang bersedia menghibahkan lahannya untuk pembangunan kantor Kelurahan Pasar Krui ini,” katanya.

Meski begitu, lanjutnya, pihaknya berharap kelurahan Pasar Krui yang belum memiliki gedung kantor itu dapat diprioritaskan oleh Pemkab setempat. Sehingga kedepan tidak lagi menumpang di bangunan eks PN Krui. Dikhawatirkan sewaktu-waktu pihak Kemenkumham RI akan memanfaatkan bangunan eks PN Krui tersebut.

“Kalau nanti bangunan ini akan di manfaatkan oleh Kemenkumham, maka kantor Kelurahan harus pindah, sementara anggaran sewa gedung kantor Kelurahan sendiri tidak ada,” keluhnya.

Ditegaskannya, meski kantor masih menumpang, pelayanan masyarakat di Kelurahan Pasar Krui hingga kini masih berjalan lancar dan kondusif. “Kami  tetap mengoptimalkan pelayanan masyarakat, walaupun hanya memanfaatkan ruang bangunan yang sangat sempit,” pungkasnya.(yan/d1n/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: