Perawatan Monumen dan Makam Korban Gempa 94 Wewenang Siapa?

Perawatan Monumen dan Makam Korban Gempa 94 Wewenang Siapa?

Medialampung.co.id - Monumen dan pemakaman massal 207 orang korban gempa Liwa tahun 1994 silam yang berlokasi tidak jauh dari Rumah Sakit Umum Daerah Alimuddin Umar (RSUDAU) kondisinya kini terbengkalai dan tak terawat.

Selama ini tidak ada satupun instansi pemerintahan yang bertanggungjawab terkait kondisi itu.

Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial (Dinsos) Lambar Sopan Sopian ketika dikonfirmasi mengaku pihaknya akan mengkaji dan akan membahas lebih lanjut terkait kewenangan menjaga serta merawat monumen dan pemakaman massal yang menjadi bukti sejarah tragedi pilu 26 tahun silam.

”Kami pelajari terlebih dahulu, dan kami bahas lebih lanjut. Karena selama ini yang menjadi kewenangan Dinas Sosial itu hanya taman makam pahlawan,” ungkap Sopan.

Menurut dia, jika nnatinya hasil pembahasan diputuskan bahwa  Dinsos adalah pihak yang berwenang maka nantinya tentu akan disusun sebuah program, khususnya dalam menjaga dan merawat momumen dan pemakaman massal sebagai upaya mengenang peristiwa gempa Liwa tahun 1994 tersebut.

”Pemerintah darah tidak lepas tangan, dan ini akan kami bahas lebih lanjut termasuk akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, karena seyogyanya monument dan pemakaman massal tersebut harus terawat dan terjaga, untuk memberikan kesan nyaman bagi para peziarah serta mengingatkan kita agar selalu waspada terhadap potensi bencana alam khususnya gempa bumi di Lambar,” kata dia.

Sementara itu, Camat Balikbukit Akmal Hakim mengungkapkan, pihaknya telah melaksanakan ziarah dan bersih-bersih di pemakaman massal tersebut bersama aparat dan masyarakat.

“Rencananya kami akan melanjutkan pada hari sabtu tanggal 22 Februari 2020 mendatang bersama senkom (sentral komunikasi mitra polisi) Kelurahan Pasar Liwa dengan menggunakan mesin chainsaw, mengingat semak belukar sudah sulit dibersihkan menggunakan alat manual,” ujarnya. (nop/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: