Hasil SKD CPNS-PPPK Non Guru akan Diumumkan 13-14 November 

Hasil SKD CPNS-PPPK Non Guru akan Diumumkan 13-14 November 

Medialampung.co.id – Hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan seleksi kompetensi PPPK non guru di Kabupaten Lambar rencananya akan diumumkan pada Sabtu-Minggu (13-14/11). 

Hal itu sesuai dengan surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor : 13515/B-KS.04.01/SD/K/2021 perihal jadwal lanjutan seleksi penerimaan CPNS dan PPPK non guru tahun 2021.

“Kalau sesuai dengan jadwal dari BKN untuk pengumuman hasil SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK non guru akan diumumkan pada tanggal 13-14 November. Namun untuk pastinya kita masih menunggu informasi dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas),” ungkap Sekretaris Panitia Seleksi CASN Kabupaten Lambar Drs. Ahmad Hikami, Kamis (11/11)

Ahmad Hikami yang juga menjabat Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) menjelaskan, beberapa hari yang lalu pihaknya telah melakukan rekonsiliasi hasil SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK non guru. 

“Rekonsiliasi data sudah selesai kita laksanakan dan tinggal lagi menunggu hasil SKD dari Panselnas. Jika hasilnya nanti sudah kita terima maka akan kita umumkan di website resmi Pemerintah Kabupaten Lampung Barat www.lampungbaratkab.go.id,” tegasnya seraya menambahkan, bagi peserta yang dinyatakan lulus SKD maka akan berhak mengikuti tahapan selanjutnya yaitu seleksi kompetensi bidang (SKB). (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: