Perairan Bangkunat Tercemar Limbah

Perairan Bangkunat Tercemar Limbah

Medialampung.co.id - Masyarakat nelayan yang ada di perairan Pekon Kota Jawa Kecamatan Bangkunat, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) resah dengan adanya pencemaran air laut yang diduga merupakan limbah minyak berwarna hitam, Senin (13/9).

Peratin Pekon Kota Jawa, Ali Yanto, mengatakan bahwa saat ini masyarakat nelayan yang ada di wilayah Pekon Kota Jawa khususnya tentu sangat terganggu dan dirugikan dengan adanya pencemaran limbah di perairan Bangkunat ini, yang diduga terjadi sejak Minggu (12/9), bahkan hingga saat ini kemungkinan sudah berdampak terhadap ekosistem laut yang ada.

“Dengan adanya pencemaran limbah di perairan Bangkunat ini kita berharap segera ada tindak lanjutnya dari Pemerintah, terutama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) maupun terkait lainnya,” katanya.

Sehingga, kata dia, persoalan limbah yang mencemari air laut di wilayah ini bisa segera diusut tuntas. Jika kondisi ini dibiarkan tentunya akan berdampak dan merusak ekosistem laut terlebih di wilayah ini juga memiliki Cagar Alam Laut (CAL), dan sangat berdampak terhadap nelayan di wilayah ini.

“Sekitar 40% warga di Pekon Kota Jawa ini merupakan nelayan, sehingga kebutuhan hidup nelayan itu bergantung pada hasil laut. Karena itu, jika kondisi laut tercemar tentu berimbas pada hasil tangkapan nelayan,” jelasnya.

Kapolsek Bengkunat AKP Hi.Suhairi, mendampingi Kapolres Lambar AKBP Hadi Saepul Rahman, S.Ik., membenarkan adanya pencemaran limbah di perairan Bangkunat tersebut. Bahkan, sebelumnya pada Minggu (12/9), karyawan Tambling Wildlife Nature Conservation (TWNC) bersama masyarakat di wilayah Dusun Pengekahan Pekon Way Haru Kecamatan Bangkunat melakukan pembersihan limbah.

“Pencemaran laut itu diduga berasal dari limbah FABA (Fly Ash dan Bottom Ash, hasil pembakaran batu bara dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), dan kegiatan lainnya,” katanya. [caption id="attachment_177706" align="aligncenter" width="960"] Karyawan TWNC bersama Masyarakat Pengekahan Way Haru, Kecamatan Bangkunat, saat membersihkan sisa limbah yang berada di pinggiran pantai, Minggu (12/9/2021) - Foto dok/mlo[/caption]

Lanjutnya, limbah itu juga termasuk sebagai limbah B3, tetapi non B3 atau bukan bahan bakar beracun. Meski limbah itu bukan termasuk limbah bahan bakar yang berbahaya, tetapi sangat berpotensi merusak biota laut dan terumbu karang. 

“Untuk kegiatan pembersihan limbah di pinggiran pantai yang telah dilaksanakan sebelumnya itu juga berjalan dengan lancar,” jelasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Pesbar Armen Qodar, S.P, M.M., mengatakan pihaknya juga telah mendapat informasi terkait dengan adanya pencemaran limbah di perairan Bangkunat tersebut. 

“Kita juga rencana akan segera berkoordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Lampung, karena untuk di wilayah perairan itu kewenangan DKP Provinsi,” tandasnya.(yan/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: