Penyemprotan Disinfektan Serentak di Lamteng Sasar 18 Titik Tempat Publik
Medialampung.co.id. - Penyemprotan disinfektan secara serentak untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 yang dilaksanakan Polres Lampung Tengah bersama Pemkab dan Kodim 0411 Lamteng serta Satbrimob Polda Lampung berjalan lancar. Penyemprotan disinfektan yang akan dilaksanakan berkelanjutan ini menyasar 18 titik tempat publik di Bandarjaya, Kecamatan Terbanggibesar, dan Kecamatan Kotagajah. Kapolres Lamteng AKBP I Made Rasma menyatakan pihaknya melaksanakan penyemprotan disinfektan secara serentak di tempat publik atau umum yang rentan terjadi penyebaran virus corona atau Covid-19 ini. "Tim gugus tugas Polres Lamteng bersama Pemda dan Kodim 0411 Lamteng serta Satbrimob Polda Lampung sama-sama bergerak melakukan penyemprotan di 18 titik. Kita pusatkan di area Bandarjaya dan Kotagajah. Kegiatan ini akan dilaksanakan terus-menerus untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona," katanya. Imbauan kepada masyarakat, kata Mare juga disampaikan. "Kita juga sampaikan himbauan kepada masyarakat untuk melaksanakan social distancing, patuhi protokol kesehatan, dan jaga kebersihan," ujarnya. Made melanjutkan, kedatangan para pemudik tidak bisa dihindari. "Banyak warga mudik yang tak bisa dihindari. Kita perlu lakukan bersama menyampaikan kepada kerabatnya supaya disiplin isolasi mandiri selama 14 hari. Lapor kepada aparatur kampung dan gugus tugas masing-masing kampung. Jika dalam waktu isolasi mengalami keluhan, segera menghubungi petugas medis. Mari sama-sama jaga Lamteng agar terhindar dari Covid-19. Sanksi yang tidak mematuhi isolasi mandiri ada. Ada UU Karantina Kesehatan. Kita akan terapkan. Sebelum diterapkan, diupayakan cara persuasif agar mematuhi instruksi isolasi mandiri," ungkapnya. (sya/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: