Solusi Tepat, Bupati Lambar Usulkan Pelebaran Tanjakan Cuaca Trimulyo

Solusi Tepat, Bupati Lambar Usulkan Pelebaran Tanjakan Cuaca Trimulyo

Medialampung.co.id - Tanjakan Cuaca yang menjadi pintu keluar masuk Kabupaten Lampung Barat menuju Kabupaten Tanggamus yang berada di Pekon Trimulyo, Kecamatan Gedungsurian.

Diusulkan Bupati Parosil Mabsus agar diberikan penambahan luas jalan yakni pelebaran sisi kiri kanan jalan, sebagai upaya menekan kejadian Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) yang kerap kali menyebabkan korban nyawa. 

Dari catatan media ini, Parosil mengajukan penambahan luas jalan tersebut kepada Kepala Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) Provinsi Lampung Ir John Kenedie, M.M., dan Ketua Komisi IV DPR RI Sudin, S.E., meneruskan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada agenda kerja di Bumi Beguai Jejama Sai Betik beberapa waktu lalu. 

Terpisah Peratin Trimulyo Buchori, S.P., atas nama masyarakat dan pengguna jalan tersebut, mendukung sepenuhnya atas usulan bupati kepada Kepala TNBBS dan Kementerian LHK.

Bahkan disebutkan Buchori pihaknya juga pernah menyampaikan langsung kepala Dirjen LHK via zoom meeting dari Pemkab Lambar usulan pemberian izin menggunakan jalan lama penghubung antar kedua kabupaten tersebut yang masuk kawasan TNBBS. Lantaran tanjakan cuaca yang berada di perbatasan Hutan Lindung dengan Hutan Masyarakat memang tidak layak untuk ruas jalan lantaran tingkat kecuraman yang terjal dan sering menimbulkan korban jiwa.

Diceritakan awal 2000-an lalu, dibangun aspal kasal (lapen) jalan penghubung Kabupaten Lambar dan Tanggamus, melalui program Tentara Manunggal Membangu Desa (TMMD). Namun karena status masuk TNBS dan perizinan belum jelas, akhirnya ruas jalan dialihkan ke tanjakan cuaca.

Maka atas usulan bupati, TMMD dan Kementerian LHK, memberikan izin penggunaan jalur lama yang lebih layak itu merupakan solusi yang pas. "Usulan Pak Bupati merupakan solusi yang paling tepat, agar jalan penghubung kabupaten yang statusnya jalan provinsi layak guna sebagaimana mestinya," ungkap dia.

Buchori juga menyebutkan Anggota DPRD Provinsi Lampung Komisi III Joko Santoso, didampingi anggota Komisi IV Dadang Sumpena berkunjung ke lokasi tanjakan cuaca sebagai bentuk tanggapan atas usulan penataan jalur tersebut. 

"Pak Joko menyampaikan untuk tahun ini akan dibuat jalur ekskavasi atau jalur buang dua titik. Dimana jalur buang itu ujungnya akan diberikan tumpukan pasir. Jadi kalau ada kendaraan seperti motor atau mobil yang blong rem bisa membuang ke jalur tersebut," katanya. 

Oleh sebab itu Buchori sangat berharap kepada pemerintah pusat dapat merealisasikan usulan bupati. (r1n/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: