Penyebaran Covid-19, Tiga Pekon dan Kelurahan di Lambar Zona Merah

Penyebaran Covid-19, Tiga Pekon dan Kelurahan di Lambar Zona Merah

Medialampung.co.id – Tiga pekon dan kelurahan di Kabupaten Lampung Barat,  ditetapkan sebagai zona merah  penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Ketiganya yakni, Pekon Sidodadi Kecamatan Pagardewa, Pekon Sukapura Kecamatan Sumberjaya, dan Kelurahan Waymengaku Kecamatan Balikbukit.

Selanjutnya, Pekon cipta Waras Kecamatan Gedungsurian masuk dalam zona merah, kemudian Pekon Watas Kecamatan Balikbukit, Pekon Balak Kecamatan Batubrak dan Pekon Sidodadi Kecamatan Airhitam masuk ditetapkan sebagai zona kuning, dan sisanya 130 pekon dan kelurahan zona hijau.

Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Lambar Maidar, SH, M.Si., mengungkapkan, dalam rangka menyikapi meningkatnya penyebaran Covid-19 di beberapa kecamatan saat ini, pihaknya telah memerintahkan  Satgas kecamatan dan  pekon segera mengambil langkah tegas.

”Kami terus memantau perkembangan penyebaran Covid-19 yang ada di beberapa kecamatan. Saat ini semua satgas tingkat kecamatan sudah kita koordinasikan agar memfungsikan posko-posko yang ada,” ungkapnya.

Dari tiga pekon yang masuk zona merah,  untuk Pekon Sidodadi sendiri diperlukan perhatian dan penanganan khusus, mengingat terjadi kasus konfirmasi terbanyak, dan langkah yang diambil oleh pekon telah tepat dimana melakukan lockdown lokal.

“Kalau di Sidodadi memang agak serius dan memang harus ada penanganan khusus, dan menurut laporan dari camat kemarin karena ada faktor dari luar, jadi untuk itu harus ada keseriusan dalam tracing, kita akan instruksikan untuk tangkap dan kurung orang yang kontak erat untuk di isolasi,” tegasnya.

Terusnya, untuk daerah Waymengaku sendiri bukan meremehkan tapi tidak segawat daerah Pagardewa. 

”Tetapi  akan kita lihat perkembangannya, kalau memang mengharuskan untuk dilakukannya langkah-langkah tertentu maka akan kita lakukan, namun sementara ini untuk Kelurahan Waymengaku masih bisa dikendalikan,” pungkasnya. (nop/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: