Soal SDN 2 Gunungterang, Disdikbud Lambar Tindak Lanjuti Perintah Bupati

Soal SDN 2 Gunungterang, Disdikbud Lambar Tindak Lanjuti Perintah Bupati

Medialampung.co.id - Jumat (27/3) besok, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dsdikbud) Kabupaten Lampung Barat memastikan akan melakukan pengecekan langsung ke SDN 2 Gunungterang, Kecamatan Airhitam, terkait Kepala Sekolah (Kepsek)  Daseyanti, S.Pd. yang tidak berada di tempat saat tim kecamatan dan pekon melakukan pengecekan penyemprotan desinfektan sebagai upaya Pencegahan Virus Corona (Covid-19), sebagaimana perintah Bupati Parosil Mabsus.  

Kabid Pembinaan Ketenagaan Tati Sulastri, S.E., mendampingi Kadisdikbud Bulki Basri, S.Pd. M.M., menyebutkan informasi tersebut sudah diterima. 

"Kami akan mengklarifikasi kepada kepala sekolah, sebab kegiatan hari ini sudah diperintahkan sejak beberapa hari sebelumnya, semestinya memang semua kepala sekolah ada di tempat, kecuali ada hal yang sangat mendesak seperti izin sakit," katanya.

Tentunya, kata dia, jika memang nanti adanya keteledoran dari kepala sekolah terkait pihak dinas akan memberikan tindakan sesuai ketentuan. Bahkan juga akan menyampaikan kepada Inspektorat sesuai jalur.

Sebelumnya, Bupati Lambar Hi Parosil Mabsus berang terkait Kepsek SD Negeri 2 Gunungterang, Daseyanti, S.Pd yang tak mengindahkan Gerakan Melawan Covid-19.(rin/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: