Hari Pertama SKD, 162 Peserta CPNS Lambar Dinyatakan Gugur 

Hari Pertama SKD, 162 Peserta CPNS Lambar Dinyatakan Gugur 

Medialampung.co.id - Pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang digelar Pemkab Lambar di Institut Teknologi Sumatera (ITERA) Bandarlampung berjalan lancar, Rabu (29/9).

Sekretaris Panitia Seleksi CASN yang juga menjabat Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Drs. Ahmad Hikami mengungkapkan, pelaksanaan SKD yang dilaksanakan Rabu (29/9) dibagi dalam tiga sesi yaitu sesi 1 dari 400 peserta yang tidak hadir 67 orang dan 1 orang dijadwalkan kembali untuk mengikuti SKD karena terkonfirmasi Covid-19, kemudian untuk sesi 2 dari 400 peserta, terdapat 44 orang tidak hadir tanpa keterangan, sedangkan pada sesi 3 dari 400 peserta, terdapat 51 peserta yang tidak hadir tanpa keterangan. 

“Untuk hari pertama, terdapat 162 peserta dinyatakan gugur karena tidak hadir mengikuti SKD sedangkan satu peserta akan dijadwalkan kembali untuk mengikuti SKD karena terkonfirmasi Covid-19,” ungkap Ahmad Hikami, Rabu (29/9) 

Kata dia, penerimaan CPNS di Pemkab Lambar bertujuan untuk mengisi beberapa kebutuhan tenaga Pegawai Negeri Sipil (PNS) /Aparatur Sipil Negara (ASN). “Kita berharap penambahan tenaga PNS tersebut dapat memenuhi kebutuhan PNS di Lingkup Pemkab Lambar,” ucapnya.

Lebih jauh dia mengatakan, jumlah peserta SKD di Kabupaten Lambar yaitu CPNS 4.700 orang dan PPPK non guru 174 orang. Dari 4.700 peserta CPNS tersebut, 3.924 orang mengikuti tes yang dilaksanakan di ITERA Bandarlampung sedangkan 776 peserta melaksanakan SKD di zonasi UPT Badan Kepegawaian Negara (BKN) sesuai dengan domisili pelamar. Sedangkan untuk peserta PPPK non guru sebanyak 168 orang akan mengikuti SKD di ITERA dan enam orang di zonasi UPT BKN. 

Kata dia, untuk pelaksanaan tes SKD di ITERA yaitu Rabu (29/9) dibagi tiga sesi, Kamis (30/9) dibagi tiga sesi, Jumat (1/10) dua sesi, Sabtu (2/10) dua sesi, sedangkan Minggu (3/10) satu sesi

“Untuk hari Rabu-Sabtu itu pesertanya CPNS sedangkan Minggu khusus untuk PPP3 non guru. Sementara Pengawas SKD berasal dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas),” tutupnya. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: