Soal Pengurangan KPM BST di Kelurahan Pajarbulan, Ini Kata Dinsos

Soal Pengurangan KPM BST di Kelurahan Pajarbulan, Ini Kata Dinsos

Medialampung.co.id - Terjadinya pengurangan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial Tunai (BST) periode 2021, hingga mencapai 291 orang  di Kelurahan Pajarbulan, Kecamatan Waytenong, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) khususnya, mendapatkan tanggapan dari Dinas Sosial (Dinsos) Lambar. 

Dalam hal pengurangan penerima BST tersebut juga disayangkan oleh Dinsos Lambar. Pasalnya, bisa saja KPM yang dihapus tersebut merupakan warga yang memang sangat membutuhkan bantuan di situasi pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) yang hingga saat ini belum berakhir.

"Kami Dinas Sosial sangat tidak setuju adanya penghapusan KPM penerima BST oleh Kementerian Sosial (Kemensos), karena ini menjadi beban juga bagi Dinsos Lambar, melihat kondisi yang saat ini masih sangat membutuhkan," ungkap Kabid Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Raden Muhammad Arsyad, S.St., mendampingi Kepala Dinas Sosial Jaimin, S.IP. 

Dan terkait pengurangan tersebut Dinsos Lambar telah layangkan surat ke Kemensos untuk mengonfirmasi apa penyebab dilakukannya pengurangan. "Menurut informasi yang masuk pengurangan dilakukan karena terjadi tidak sepadannya Nomor Induk Kependudukan (NIK), namun kabar itu bukan sebuah kabar tertulis jadi masih kami tindaklanjuti," ungkapnya. 

Raden menegaskan, harus diketahui secara jelas, apa permasalahan yang sebenarnya adanya pengurangan tersebut, agar tidak muncul asumsi yang tidak pasti di masyarakat khususnya penerima BST. "Selain saat ini kami masih menunggu surat balasan dari Kemensos, kami juga masih melakukan upaya komunikasi," ujar pihaknya.

Terkait hal itu, Radeni berpesan kepada masyarakat yang namanya terhapus dari daftar penerima BST, agar tetap bersabar. Dinsos Lambar semaksimal mungkin menjalankan peran dalam hal tersebut, dan berharap nantinya yang terhapus dapat kembali masuk data penerima BST. 

Sebelumnya, Dari data yang berhasil dirangkum dari pihak Kelurahan Pajarbulan sejak 2021 ini, setiap penyaluran BST. Terjadi pengurangan penerima, dan hingga saat ini sudah penyaluran tahap kedua untuk periode Maret-April, sebanyak 291 KPM dicoret dari daftar penerima BST.(r1n/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: