SMP IT Akui Kesalahan dan Bersedia Mengakomodir Permintaan Wali Murid

SMP IT Akui Kesalahan dan Bersedia Mengakomodir Permintaan Wali Murid

Medialampung.co.id - Pihak sekolah menengah pertama islam terpadu (SMP IT) Kotabumi, akhirnya melunak dan berjanji mengakomodir keinginan orang tua wali yang menjadi korban perundungan di kelas pemondokkan (boarding school). 

Hal itu, tampak saat jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Lampung Utara(Lampura), memediasi wali murid dengan pihak sekolah setempat, Selasa, (17/11).

Menurut Ketua Yayasan Insan Robani menaungi SMP IT Kotabumi, Bambang, pihaknya akan melakukan upaya-upaya seperti diharapkan para wali murid dan murid itu sendiri. 

Mulai dari mengeluarkan siswa (pelaku), memeriksakan kesehatan dan permintaan lain guna menjamin kelanjutan kehidupan anak menjadi korban persekusi tersebut.

Termasuk memperketat pengawasan, dengan pemasangan sisi tv dan pengasuh menginap bersama sisa pondok.

"Kami mohon maaf sebesar-besar ini baru diketahui, apalagi point-point yang ditetapkan sebagai peraturan di sekolah dilanggar. Maka kami merekomendasikan sejumlah anak ini dikeluarkan dari pondokan, itu untuk awal. Baru kemudian nanti akan ditindaklanjuti oleh pihak sekolah, karena yayasan sifatnya hanya administrasi dan pemondokan dan sekolah yang melakukannya," kata dia menanggapi keluhan pada murid mengikuti advokasi dari Disdikbud dan DP3A Lampura.

Sementara, Kepala Pemondokan SMP IT Insan Robani Kotabumi, Arif Budiman menambahkan, setelah dilakukan mediasi oleh Disdikbud dan Dp3a Lampura, pihaknya memutuskan untuk mengembalikan siswa yang diduga melakukan perundungan tersebut. Untuk dapat dicarikan sekolah lain, agar dapat tetap melanjutkan pendidikan ke jenjang selanjutnya.

"Serta melakukan tindak lanjut, sesuai keinginan orang tua siswa. Mencarikan solusi terbaik, dalam pengawasan dan perbaikkan psikologi anak menjadi korban. Dan saya atas nama pengelola meminta maaf atas musibah, akibat kelalaian dan keteledoran kami sebagai manusia bisa serta berjanji akan memperbaikinya, "imbuhnya.

Terpisah, Disdikbud dan Dp3a Kabupaten Lampura, meminta pihak yayasan menindak lanjuti keluhan para wali murid. Sebab, perbuatan itu telah melewati batas kewajaran, mulai dari kekerasan fisik, batin sampai perilaku menyimpang lainnya. 

Selain itu, berkomitmen untuk mengawal kasus tersebut, sehingga tidak berdampak buruk kedepannya khususnya siswa disana.

"Setelah dilakukan mediasi ini, alhamdulillah semua menerima. Dan apa yang disampaikan orang tua siswa terhadap perbaikan ditindak lanjuti. Kami mewakili kepala dinas menyampaikan apresiasi, dan kedepan akan tetap kita kawal perkembangannya. Sebab, ini adalah anak-anak kita yang kelak akan menjadi pemimpin bangsa," kata Kasi SMP Bidang Dikdas Disdikbud Lampura, Merlin Sofia diamini oleh Kasi Kasi Perlindungan Anak DP3A Lampura, Siti Eri Wati, dan Plt Kepala UPT PPA, Sumarni, kepada awak media.

"Itu kita dapat dari hasil turun lapangan bersama tim, untuk mengadvokasi anak (pelaku), "timpal Plt Kepala Upt P2A Dp3a Lampura, Sumarni.

Pihak orang tua, kata dia, meminta pertanggung jawaban pihak sekolah serta mengeluarkan anak menjadi pelaku selama ini. Selain, mencari akar permasalahan, sehingga dapat dilakukan langkah antisipasinya. 

Sebab, mereka masih menggantung harapan besar bagi kebaikan pendidikan disana.

"Kami cukup terpukul mendengar kejadian ini, dan berharap ada penanganan serius terhadap pola san kebiasaan anak di pondokan. Ini sudah bukan lagi kenakalan biasa, tolong divisum dan berikan masukkan psikiater," ujar salah seorang wali murid, yang enggan memberi identitasnya. (ozy/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: