Harga Pertamax di Pesbar Naik Menjadi Rp12.750/liter, Pertalite Turun

Harga Pertamax di Pesbar Naik Menjadi Rp12.750/liter, Pertalite Turun

Medialampung.co.id - PT.Pertamina kembali melakukan penyesuaian harga Bahan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax terhitung mulai 1 April 2022 pukul 00.00 WIB.

Seperti di Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), BBM non subsidi gasoline RON 92 itu disesuaikan harganya menjadi Rp12.750,-/liter, dari sebelumnya Rp9.200,-/liter. Artinya mengalami kenaikan sebesar Rp3.350,-/liter.

Salah satu Pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 24-348-118, Pekon Bangun Negara Kecamatan Pesisir Selatan, Arif Sentosa, mengatakan, kenaikan BBM jenis Pertamax itu mengacu pada Surat No. 403 Pjs Region Manager Retail Sales Sumbagsel tentang Penetapan Pertalite sebagai JBKP dan Penyesuaian PPN menjadi 11%.

"Selain itu juga mengacu pada Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis BBM umum jenis bensin dan minyak solar yang disalurkan melalui SPBU," kata Arif.

Menurut Arif, penyesuaian harga BBM (price adjustment) tersebut bukan hanya untuk jenis Pertamax saja, melainkan jenis Pertalite. 

Akan tetapi untuk jenis Pertalite di wilayah ini mengalami penurunan harga dari sebelumnya Rp7.850,-/liter menjadi Rp7.650,-/liter.

"Hanya Pertamax yang mengalami kenaikan harga, sedangkan Pertalite turun. Sementara untuk BBM jenis lainnya masih tetap," tandasnya.(yan/mlo)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: