SK 105 CPNS Tuba Diserahkan, Ini Pesan Bupati Hj. Winarti

SK 105 CPNS Tuba Diserahkan, Ini Pesan Bupati Hj. Winarti

Medialampung.co.id - Pemkab Tulangbawang (Tuba) menyerahkan secara simbolis SK 105 CPNS formasi tahun anggaran 2019 secara virtual, Kamis (7/1).

Dari jumlah tersebut, rinciannya 101 CPNS tenaga teknis dan 4 tenaga medis, dan salah satunya merupakan penyandang disabilitas.

Bupati Hj. Winarti, S.E, M.H., dalam sambutannya, berpesan kepada seluruh CPNS agar selalu menjaga amanah dan memanfaatkan profesi baru tersebut secara baik. 

"Jagalah amanah dan kepercayaan yang diberikan, segera beradaptasi dengan lingkungan pekerjaan yang baru. Cepat belajar dan kuasai tugas pokok serta fungsi di satuan kerja masing-masing. Perjalanan karier saudara semua (CPNS *red) masih panjang, demikian juga peluang dan tantangan masih membentang. Selalu teruslah bekerja secara baik. Tingkatkan kompetensi serta jaga integritas dan citra aparatur negara," ujarnya.

Srikandi nomor wahid di Tulangbawang ini juga berharap, seluruh aparatur termasuk CPNS intens mensosialisasikan program dan hasil kerja Pemkab Tuba kepada masyarakat. Tujuannya tidak lain agar masyarakat mendapat informasi secara benar, bahwa pemerintah selalu bekerja demi rakyat, demi memajukan pembangunan daerah setempat. Bahkan di tengah pandemi Covid-19 sekalipun.

Selain itu, terusnya, aparatur pemerintahan harus menjadi tauladan bagi masyarakat dalam pemanfaatan teknologi secara baik, bermedsos yang bijak. 

"Bangun optimisme, bukan pesimisme. Mari kita bersama-sama mengajak masyarakat berpartisipasi dan bergotong-royong dalam pembangunan serta mendukung kesuksesan program pemerintah. Termasuk dalam pencegahan Covid-19 dan penanganan dampak pandemi yang saat ini program vaksinnya juga mulai disosialisasikan pemerintah pusat. Ayo bersama kita bahu membahu mensukseskan 25 Program Bergerak Melayani Warga (BMW),” imbuhnya.

Sekadar diketahui, hadir dalam kegiatan tersebut Sekdakab Tulangbawang Ir. Anthoni, M.M., asisten III, kadis Kominfo, kepala Bappedalitbang, kepala BKPP, kepala Dinas Kesehatan dan kepala Inspektorat. (*/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: