Pengelolaan KUAT Oleh BUMD Belum Final, Satu Sumber PAD Pesbar Hilang

Pengelolaan KUAT Oleh BUMD Belum Final, Satu Sumber PAD Pesbar Hilang

Medialampung.co.id Salah satu potensi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kawasan Usaha Agro Industri Terpadu (KUAT) milik Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) di Pekon Marang Kecamatan Pesisir Selatan, sejak awal Januari 2019 hingga kini belum menghasilkan sumber pendapatan daerah.

Hal itu merupakan imbas dari pemutusan kontrak kerjasama oleh Pemkab Pesbar dengan pihak ketiga yang mengelola sabut kelapa di KUAT yakni PT. Mahligai Indo Coco Fiber pada 2018 lalu, karena rencananya akan dikelola oleh perusahaan lain dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Kabid Perindustrian, Yudi Era Seda, S.T, M.M., mendampingi Kepala Dinas Koperasi, UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag), Herizan, S.E, M.M., mengaku hingga kini lokasi KUAT milik Pemkab Pesbar itu belum ada yang memanfaatkan pasca dilakukan pemutusan kontrak kerjasama dengan pihak ketiga di 2018 lalu, akibatnya hingga kini belum menghasilkan sumber pendapatan daerah (PAD).

“Sedangkan untuk mesin pengolahan atau produksi sabut kelapa yang  digunakan oleh pihak ketiga itu bukan milik Pemkab melainkan milik pihak ketiga, karena itu saat ini sudah tidak ada lagi di lokasi,” katanya.

Dijelaskan, rencananya pengelolaan wilayah KUAT itu juga akan dilakukan oleh BUMD setempat, namun untuk masih proses pengurusan dan belum final. Dirinya berharap KUAT segera dimanfaatkan kembali dan dikelola dengan maksimal oleh pihak BUMD. Sehingga  kembali menghasilkan sumber pendapatan daerah. Pihaknya berharap sumber PAD yang dihasilkan di lokasi KUAT itu lebih ditingkatkan dan dimaksimalkan kembali.

“Selain itu juga bukan hanya dimanfaatkan untuk pengolahan sabut kelapa saja melainkan olahan produksi turunan lainnya yang bersumber dari komoditas kelapa tersebut,” jelasnya.

Diketahui, di tahun-tahun sebelumnya untuk pendapatan daerah yang bersumber dari industri pengolahan sabut kelapa yang ada di wilayah KUAT itu sebesar Rp6 juta per bulan yang dibayarkan oleh pihak ketiga ke Pemkab setempat. Sehingga sumber PAD yang dihasilkan dari pengolahan sabut kelapa di KUAT itu berkisar Rp72 juta pertahun.(yan/d1n/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: