Hadiri Sidang Paripurna, Hj. Winarti Ajak Anggota DPRD Gaet Para Investor

Hadiri Sidang Paripurna, Hj. Winarti Ajak Anggota DPRD Gaet Para Investor

Medialampung.co.id - Bupati Hj. Winarti, S.E, M.H., menghadiri dan mengikuti sidang paripurna DPRD Tulangbawang (Tuba) pembicaraan tahap II terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tuba TA 2019 dan penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas dan Plafon Anggaran sementara Perubahan APBD TA 2020, sekaligus penyampaian Nota Pengantar Raperda RAPBD Perubahan TA 2020, Selasa (21/7).

Menanggapi Pemandangan Umum Fraksi Gerindra DPRD Tulangbawang berkenaan dengan adanya pengurangan dana transfer pusat akibat dampak pandemi Covid-19, Bupati Hj. Winarti menjelaskan bahwa Pemkab Tualangbawang telah melakukan penyesuaian belanja dengan tetap memperhatikan dan fokus terhadap pelaksanaan program serta kegiatan yang telah menjadi prioritas dengan melakukan refocusing anggaran guna penanganan kesehatan dampak Covid-19, dampak ekonomi maupun jaring pengaman sosial.

Sementara berkenaan dengan sektor pajak PBB dan BPHTB yang disampaikan Fraksi Gerindra, Bupati Winarti juga sangat sependapat, bahwa perlu adanya upaya yang berkesinambungan untuk terus menggali potensi pajak secara optimal termasuk peninjauan penyesuaian NJOP secara berkala.

Kemudian, berkenaan dengan kesiapan lelang di masa pandemi Covid-19, Bupati Winarti menjelaskan bahwa selama masa pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten Tulangbawang telah melaksanakan proses tender dengan mengacu pada tata cara yang telah diatur Pemerintah dalam Surat Edaran Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia nomor 4 tahun 2020 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembuktian Kualifikasi/Klarifikasi dan Negosiasi pada pemilihan penyedia dalam masa Wabah Virus Corona (Covid-19).

Pada kesempatan tersebut juga, Sekretaris Panitia Khusus (Pansus) Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD TA 2019, Hamdi, memberikan saran kepada Bupati Hj. Winarti agar dapat memberdayakan lahan Wisata Cakat Raya, yang berada di Kecamatan Menggala Timur.

“Mohon izin Bapak Ketua Rapat dan Ibu Bupati, saya mau menyampaikan di luar konteks hasil Pansus. Kami anggota DPRD, meminta kepada Bupati Tulangbawang untuk memberdayakan dan mengelola lahan seluas 13,5 hektar di Cakat Raya yang belum dikelola dengan maksimal,” ucap Hamdi.

Menanggapi itu, Winarti mengatakan bahwa lahan tersebut merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Tulangbawang, namun belum dapat dikelola sesuai yang diharapkan oleh masyarakat. Itu karena keterbatasan anggaran yang dimiliki pemkab setempat.

Bupati Winarti mengajak seluruh anggota DPRD Tulangbawang untuk membantu mencari dan menggaet para investor agar berinvestasi di kabupaten ini, termasuk dalam hal pengelolaan lahan tersebut.

“Kalau memang ada pihak ketiga yang ingin berinvestasi, kita persilahkan. Silahkan ajak ngobrol bersama Pak Sekda. Bahkan kita semua mendukung kalau ada Bapak-Bapak di sini yang akan menjadi investornya,” tutur orang nomor wahid di Tuba itu. (nal/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: