Sirait Dorong Perkam Terkait Tindak Kekerasan Anak
Medialampung.co.id - Pemkab Lampung Tengah menggelar sosialisasi Undang-Undang Perlindungan Anak yang diikuti tenaga pendidik PAUD, SD, dan SMP di Gedung Sesat Agung Nuwo Balak, Kecamatan Gunungsugih. Hadir Ketua Komnas Anak RI Arist Merdeka Sirait.
Sirait mengatakan bahwa Lamteng menjadi nomor dua setelah Bandarlampung dengan tingkat kekerasan terhadap anak yang tinggi. "Bahkan ada kasus sangat menonjol di Lamteng ini. Yakni terkait kekerasan seksual terhadap anak, kasus inses, dan anak berkonflik dengan hukum. Baik itu pelaku dan korban," katanya.
Dalam hal ini, kata Sirait, bukan hanya cukup dengan penyelesaian. "Upaya mengatasinya juga penting. Masyarakat perlu mengetahui adanya UU Perlindungan Anak No.23/2002. Sudah jelas adanya sanksi hukum bagi tindak kekerasan terhadap anak," ujarnya.
Sirait melanjutkan, penting juga adanya suatu gerakan perlindungan anak yang berbasis keluarga dan dari kampung-kampung. "Terjadinya peningkatan kasus juga selain keberanian korban dalam melapor ke pihak berwajib, juga karena adanya faktor jumlah penduduk yang besar di Lamteng. Penting adanya komitmen peran serta masyarakat yang dimulai dari lingkungan terkecil mulai keluarga, sekolah, hingga di tingkat dusun dan kampung. Harus ada peraturan dari kampung (Perkam) terhadap tindak kekerasan terhadap anak. Saya juga mendukung adanya gerakan agen perubahan perundungan di sekolah anti bullying," ungkapnya.
Sedangkan Sekkab Lamteng Nirlan menyatakan anak merupakan generasi bangsa yang wajib mendapat perlindungan. "Anak butuh rasa aman dan nyaman dari segala situasi maupun kondisi. Penting untuk dibangun komitmen bersama dalam memberikan edukasi seks sejak dini sebagai antisipasi tindak kekerasan seksual dan tindak pelanggaran hukum," katanya.
Nirlan juga mengapresiasi kepada semua pihak yang turut berperan dalam upaya pencegahan tindak kekerasan terhadap anak. "Terima kasih kepada semua pihak yang berperan dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap anak," ungkapnya. (rnn/sya/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: