Siltap Tak Kunjung Cair, Perangkat Kampung Mulai Resah

Siltap Tak Kunjung Cair, Perangkat Kampung Mulai Resah

Medialampung.co.id - Selain mengeluhkan pandemi corona yang tidak kunjung berakhir, belakangan ini perangkat kampung di Kabupaten Waykanan, mulai resah akibat lambatnya penyaluran penghasilan tetap (siltap), padahal pemberkasan telah diselesaikan sejak lama, namun progres dari dinas PMK Waykanan dan Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Waykanan akan hal ini.

"Kami ini sudah melakukan pengajuan dan Sudah beres semuanya, baik di tingkat Kecamatan bahkan sudah di verifikasi dinas PMK Kabupaten Waykanan, tidak ada kendala lagi terkait pemberkasan akan tetapi herannya penyaluran tetap tak kunjung dicairkan, dan ini kerap terjadi bukan hanya sekali saja namun berkali-kali semestinya hal ini menjadi progres yang menjadi fokus yang perlu diselesaikan," ungkap narasumber yang tak mau identitasnya diungkapkan.

Lebih lanjut, dia mengatakan penyaluran siltap triwulan 2 baru direalisasikan 1 bulan (April) dan sudah masuk triwulan 3 namun siltap triwulan 2 belum juga usai.

"Ini sudah masuk triwulan 3 namun penyaluran siltap triwulan 2 belum juga tersalurkan secara menyeluruh, semestinya pihak terkait memberikan solusi terbaik dalam membantu masyarakat, akan tetapi hal ini justru yang menjadi haknya tidak disalurkan dengan baik, ada-ada saja kendala terkait hal ini padahal kami untuk kerja butuh bekal, untuk usaha lainnya terkendala akibat pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai," imbuhnya.

Dalam pada ini, saat dikonfirmasi Bidang Keuangan Aset dan Pembangunan Dinas PMK Kabupaten Waykanan, Rawan Utara, S.T mewakili Kadis PMK Ixuan Ahmadi, S.Sos., mengatakan bahwa terkait siltap semua dokumen kampung sudah masuk ke Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan tinggal proses penyaluran.

"Terkait siltap kampung, dokumen pengajuan dari kampung sudah masuk ke BPKAD, Tinggal proses salur saja dari BPKAD, memang saat ini Pemda melalui BPKAD baru menyalurkan siltap sampai dengan bulan April. Terkait hal-hal teknis penyalurannya, ijin untuk berkoordinasi dengan BPKAD," jelas Rawan Utara saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, 

Sayangnya Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Waykanan belum dapat dihubungi, dan tidak ada satupun bawahannya yang berkenan memberikan keterangan tentang hal itu.(sah/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: